Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir ke Kejagung Lapor Kasus Garuda Indonesia, Soal Apa?

Meski demikian, belum diketahui secara jelas kasus apa yang akan dilaporkan. Berdasarkan informasi yang di dapat Kompas.com, Erick akan ke Kejagung pada pukul 11.30 WIB.

Krisis Garuda akibat korupsi manajemen lama

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Erick sudah menyoroti kondisi krisis keuangan yang dialami maskapai pelat merah itu, tak hanya karena dampak pandemi Covid-19, tetapi juga ada tindakan korupsi yang dilakukan manajemen lama.

Ia mengatakan, Garuda Indonesia bekerja sama dengan 36 penyewa pesawat atau lessor yang sebagian terlibat dalam tindakan koruptif dengan manajemen lama. Hal ini yang menyebabkan biaya sewa pesawat Garuda Indonesia kemahalan.

"Sejak awal kami di Kementerian (BUMN) meyakini, bahwa memang salah satu masalah terbesar di Garuda mengenai lessor. Lessor ini harus kami petakan ulang, mana saja yang masuk kategori dan bekerja sama di kasus yang sudah dibuktikan koruptif," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (3/6/2021) lalu.

Ia menjelaskan, pemetaan diperlukan untuk mengetahui lessor yang bertindak 'nakal' guna dilakukan negosiasi yang tepat. Namun di sisi lain, Erick meyakini sejumlah lessor juga telah bekerja sama dengan jujur.

Kendati demikian, harga penyewaan pesawat yang dipatok oleh lessor sekalipun tidak terlibat koruptif, terasa tetap mahal di kondisi saat ini. Sehingga, negosiasi pada tipe lessor ini juga diperlukan.

"Kami juga mesti jujur, ada lessor yang tidak ikutan dengan kasus itu, tetapi pada hari ini kemahalan karena ya kondisi. Itu yang kami juga harus negosiasi ulang. Nah beban terberat saya rasa itu," jelas Erick.


Kasus Garuda seperti kasus Asabri dan Jiwasraya

Pada kesempatan lain, seperti diberitakan sepebelumnya, Erick pernah mengatakan, bahwa kasus Garuda Indonesia seperti kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Kedua perusahaan pelat merah itu, diketahui terlibat kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

Dia mengatakan, pada kasus Garuda Indonesia ada tindakan korupsi yang dilakukan manajemen lama dan sudah ditangani oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Apa bedanya Garuda dan Jiwasraya? Kan mirip-mirip, ada oknum di penjara. Jadi sama seperti membenahi Jiwasraya. Masa kita menutup mata ketika ada pensiunan di korupsi. (Garuda Indonesia) ini sama kasusnya di Jiwasraya atau Asabari," ungkap Erick pada (19/11/2021) lalu.

Utang Garuda mencapai Rp 140 triliun

Sebagai informasi, Kementerian BUMN mencatat, hingga akhir September 2021, utang Garuda Indonesia sudah mencapai 9,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 140 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Secara rinci, liabilitas atau kewajiban Garuda mayoritas berasal dari utang kepada lessor mencapai 6,35 miliar dollar AS. Selebihnya ada utang ke bank sekitar 967 juta dollar AS, dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS.

Secara teknis Garuda Indonesia pun sudah dalam kondisi bangkrut, namun belum secara legal. Sebab maskapai milik negara ini punya utang yang lebih besar ketimbang asetnya, sehingga mengalami ekuitas negatif.

Garuda memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 milliar dollar AS atau sekitar Rp 40 triliun, di mana liabilitasnya mencapai 9,8 miliar dollar AS, sedangkan asetnya hanya sebesar 6,9 miliar dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2022/01/11/111302926/erick-thohir-ke-kejagung-lapor-kasus-garuda-indonesia-soal-apa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke