Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyaluran KUR Bank Mandiri Penuhi Target 2021, Diharap Meningkat pada 2022

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi AS Atturidha mengatakan, KUR itu disalurkan kepada 371.182 debitur, yang didominasi oleh penerima dari sektor produksi.

"Adapun realisasi penyaluran KUR tersebut sesuai dengan target penyaluran Bank Mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah di tahun 2021 sebesar Rp 35 triliun," kata dia, kepada Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Dengan realisasi tersebut, bank dengan aset terbesar itu berencana untuk meningkatkan penyaluran KUR tahun ini dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, Rudi masih belum bisa mendetail besaran plafon KUR yang diterima perseroan, sebab masih menunggu persetujuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Bank Mandiri berharap dapat meningkatkan penyaluran KUR dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujar Rudi.

Lebih lanjut Rudi menyebutkan, perseroan akan terus menyasar pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha yang telah memenuhi persyaratan seperti ditetapkan oleh pemerintah.

"Para pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan berhak mengajukan KUR di Bank Mandiri, termasuk debitur KUR yang telah melunasi pinjaman KUR sebelumnya," ucap dia.

Syarat pengajuan KUR Bank Mandiri

Sebagai informasi, bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Bank Mandiri, persyaratan yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut:

• Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
• Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
• NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.


Sementara itu, persyaratan mengajukan pinjaman KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Bank Mandiri adalah sebagai berikut:

• Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
• Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
• Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

https://money.kompas.com/read/2022/01/11/160000426/penyaluran-kur-bank-mandiri-penuhi-target-2021-diharap-meningkat-pada-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke