Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Serangan Balik Susi soal Susi Air | Peluang Bisnis Franchise Indomaret | Bantahan Perusahaan Asuransi soal Unit Link

Menurut pejabat Pemkab Malinau, kontrak sewa hanggar itu pun bersifat tahunan, bukan per 10 tahun. Kemudian, kata dia, Pemkab Malinau menerbitkan surat pada 9 Desember 2021 untuk Susi Air yang berisi keputusan untuk tidak memperpanjang sewa hanggar tersebut kepada Susi Air.

Sesuai aturan, lanjutnya, surat pemberitahuan itu pun diberikan 14 hari sebelum masa sewa hanggar tersebut berakhir.

Namun, Susi Air membantah adanya kabar yang menyebut pihaknya tidak membayar sewa di Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

"Sekalipun sudah dipastikan Susi Air yang keluar dari bandara (Malinau), kewajiban tetap kami bayarkan dan kami juga lunasi," ujar kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, dalam konferensi pers virtual.

"Jadi kalau ada yang bilang tidak bayar sewa adalah informasi tidak benar. Karena kami mendengar pernyataan itu disampaikan oleh pejabat di Kabupaten Malinau," lanjut dia.

Baca selanjutnya di sini. 

2. Minat Bisnis Franchise Indomaret? Ini Biaya dan Syaratnya

Berdasarkan laman resminya, pebisnis harus menyiapkan dana sekitar Rp 394 juta jika ingin memulai bisnis Indomaret. Angka tersebut belum termasuk biaya sewa bangunan.

Estimasi biaya investasi franchise Indomaret tersebut dirincikan sebagai berikut:

  • Franchise fee untuk 5 tahun Rp 36 juta.
  • Promosi dan persiapan pembukaan toko Rp 9,5 juta.
  • Renovasi dan tambah daya listrik Rp 170,5 juta. Biaya ini disesuaikan dengan kondisi bentuk bangunan
  • Peralatan elektronik dan non-elektronik Rp 178 juta. Biaya ini disesuaikan dengan tipe toko.

Selanjutnya baca di sini. 


3. Saat Perusahaan Asuransi Ramai-ramai Bantah Ada Larangan Penjualan Produk Unit Link

OJK secara tegas menyatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku usaha jasa keuangan terkait permasalahan produk asuransi unitlink yang dinilai telah merugikan sejumlah nasabah.

Bahkan, OJK berencana untuk melarang bank menjual produk asuransi unit link dari perusahaan asuransi yang bermasalah dengan nasabahnya.

Adapun tiga perusahaan asuransi yang tengah bersengketa dengan nasabahnya terkait produk asuransi unit link ialah PT AIA Financial, PT Prudential Life Assurance, dan PT AXA Mandiri Financial Services.

Ketiga perusahaan asuransi kompak membantah kabar tersebut, dan mengaku tidak menerima instruksi dari OJK untuk menghentikan pemasaran atau penjualan produk asuransi unit link melalui bank.

Selanjutnya baca di sini. 

4. Apa Akibatnya jika Pelanggan PLN Telat Membayar Listrik?

Pelanggan yang menunggak pembayaran selama 30 hari maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan.

Apabila dalam 60 hari sejak pemutusan sementara pelanggan bersangkutan belum juga melakukan pembayaran tagihan listrik beserta dendanya, PLN berhak melakukan pembongkaran instalasi sambungan listrik.

Instalasi yang dibongkar antara lain alat pembayar dan pemutus/APP/kWh Meter dan Saluran Masuk Pelayanan/kabel listrik mulai dari tiang sampai kWh Meter.

Selanjutnya baca di sini. 

5. Sebanyak 57.621 Rumah Siap Huni Belum Laku Terjual, Ini Penyebabnya

Pandemi Covid-19 yang berlangsung sekitar 2 tahun turut berdampak pada sektor properti. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, hingga saat ini ada 57.621 rumah siap huni (ready stock) yang belum laku terjual.

“Kami melihat, dari stok perumahan yang tinggi, terdapat 57.621 unit rumah yang ready stock tapi belum terjual. Rumah tersedia, sesuai dengan cost-nya, tapi ini tidak dapat diserap pasar karena daya beli masyarakat yang menurun saat pandemi Covid-19,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam diskusi Kuat Bersama Sektor Properti sebagai Lokomotif Pemulihan Ekonomi, Jumat (4/2/2022).

Iwan mengatakan, penurunan daya beli masyarakat terjadi karena banyak masyarakat yang wait and see terkait kondidi pandemi Covid-19.

Selanjutnya baca di sini.

https://money.kompas.com/read/2022/02/06/080008426/populer-money-serangan-balik-susi-soal-susi-air-peluang-bisnis-franchise

Terkini Lainnya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke