Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mengurangi dan Tambah Daya PLN secara Online

KOMPAS.com - Cara tambah daya PLN kerap dicari tahu oleh pelanggan listrik PLN. Pasalnya, kebutuhan listrik rumah tangga tidak selalu tercukupi dengan daya PLN yang ada.

Saat ini listrik menjadi kebutuhan terpenting untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Misalnya, untuk pendingin ruangan, kulkas, mesin cuci, televisi, dan sebagainya.

Apalagi di era pandemi sekarang ini, ketika anggota keluarga diwajibkan bersekolah dan bekerja di rumah, penggunaan listrik pun akan semakin bertambah.

Daya PLN yang tidak mencukupi saat harus dipakai secara bersamaan, membuat kondisi listrik kurang stabil dan akan sering terjadi mati listrik.

Oleh karena itu, jika merasa daya PLN yang ada di rumah kurang, maka sebaiknya melakukan tambah daya PLN.

Pelanggan juga bisa melakukan perubahan daya PLN untuk mengurangi daya listriknya jika dirasa daya PLN yang digunakan berlebih.

Lalu, bagaimana cara melakukan perubahan daya PLN, baik untuk mengurangi atau tambah daya PLN secara online?

Cara mengurangi dan tambah daya PLN online

PLN selaku perusahaan yang menyalurkan listrik ke masyarakat, telah memiliki fitur tambah daya PLN online melalui website resminya.

Dengan demikian, pelanggan tidak perlu mendatangi kantor PLN jika ingin mengurangi atau tambah daya PLN. Cukup menyiapkan smartphone atau PC dan koneksi internet yang stabil.

Pelanggan PLN juga bisa melakukan perubahan daya PLN, baik mengurangi ataupun tambah daya PLN online melalui aplikasi PLN Mobile.

Namun, jika pelanggan merasa kesulitan mengoperasikan aplikasi maupun mengakses website PLN, maka pelanggan dapat mendatangi kantor PLN terdekat

Berikut cara tambah daya PLN online, dilansir dari laman Indonesiabaik.id:

  1. Buka webslite pln.co.id.
  2. Pilih menu Permohonan dan pilih Ubah Daya.
  3. Baca syarat dan ketentuan untuk perubahan daya PLN. Jika sudah dipahami, klik Setuju dan pada halaman pop up klik OK.
  4. Isi Identitas Pelanggan, isi kode captcha, lalu klik Cari.
  5. Isi identitas pada tab Penambahan Daya. Jika identitas sama dengan data PLN, maka centang pilihan Copydata Pelanggan.
  6. Isi perubahan daya PLN yang diinginkan, baik mengurangi atau tambah daya PLN.
  7. Jika memilih tambah daya PLN, maka akan muncul jumlah biaya yang harus dibayar. Tapi jika memilih kurangi daya, maka tidak dikenakan biaya.

Setelah selesai, pelanggan PLN akan mendapatkan email dari PLN berisikan permohonan perubahan daya PLN. Pelanggan harus melakukan konfirmasi dengan mengklik link yang tertera di email tersebut.

Buka link dan pelanggan akan ditujukan ke website PLN untuk mengisi kode bayar dan jumlah nominal yang harus dibayar.

Apabila sudah selesai melakukan perubahan daya PLN, baik itu mengurangi atau tambah daya PLN online, pelanggan tinggal menunggu petugas PLN mendatangi rumah.

Petugas PLN tersebut akan mengganti meteran untuk mengurangi atau tambah daya PLN. Petugas akan datang terhitung 10 hari kerja dari tanggal pelanggan membayar tagihan.

Jika sebelumnya pelanggan masih menggunakan meteran listrik lama dan sistem pascabayar, maka akan diganti dengan meteran baru dan sistem prabayar sesuai kebijakan PLN.

Demikian cara mengurangi dan tambah daya PLN online melalui website resminya. Apabila pelanggan menemukan kendala selama melakukan perubahan daya PLN, maka bisa menghubungi contact center PLN di 123.

https://money.kompas.com/read/2022/02/14/120800326/cara-mengurangi-dan-tambah-daya-pln-secara-online

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke