Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petinggi KSP Indosurya Ditangkap, Bareskrim: Korban Jangan Percaya Pihak yang Ingin Bantu

JAKARTA, KOMPAS,com - Bareskrim Polri telah menangkap dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta akhir pekan lalu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengimbau korban dari KSP Indosurya Cipta untuk tidak mudah terhasut pada pihak-pihak yang menawarkan bantuan terkait pengembalian uang.

"Jangan sampe ada korban yang dimintai uang untuk mengurus ini ke polisi, jangan sampai. Orang minta uang Rp 2 juta, Rp 3 juta untuk mengurus kasus ini, potongannya 20 persen. Ini kan menyusahkan masyarakat. Udah korban jadi korban lagi," imbau dia.

Ia menegaskan, untuk urusan ini semuanya gratis. Masyarakat tidak perlu bayar.

Bareskrim diketahui telah menangkap dua petinggi KSP Indosurya Cipta berinisial (HS) dan (JI). Sementara, Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub masih buron.

Bareskrim mencatat, jumlah nasabah yang bergabung dalam investasi Indosurya ini kurang lebih sekitar 14.500 ribu investor. Sementara, uang yang dikumpulkan ada sekitar Rp 15 triliun.

Sampai saat ini, terdapat 22 laporan polisi baik di Bareskrim, maupun di Polda Metro Jaya. Jumlah kerugian ditaksir sebanyak Rp 500 miliar.

Melalui desk penanganan Indosurya, Bareskrim juga menerima 181 laporan dari 1262 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp 4 triliun.

"Kami punya target sekitar dua bulan lagi, kasus ini bisa selesai," tutup Whisnu.

https://money.kompas.com/read/2022/03/01/193000726/petinggi-ksp-indosurya-ditangkap-bareskrim--korban-jangan-percaya-pihak-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke