Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bulog Belum Dapat Penugasan untuk Bantu Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirut Perum Bulog Budi Waseso atau yang akrab dipanggil Buwas menyatakan, pihaknya tidak memiliki hak andil dalam menangani kelangkaan minyak goreng.

Dia menuturkan, Bulog akan langsung ambil andil jika sudah mendapatkan penugasan dari pemerintah.

"Kalau berdasarkan aturan Keppres 08 itu kita (mengurus) padi, jagung, dan kedelai. Itu sudah mutlak Bulog punya kewenangan penuh. Sementara kalau minyak goreng, Bulog tidak ada tanggung jawabnya," ujar Budi Waseso saat mengunjungi kompleks pergudangan modern Perum Bulog bersama Wapres Ma'aruf Amin di kawasan Kepala Gading, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

"Dan kalau pun bertindak itu penugasan seperti daging tadi. Bulog itu penugasan, tidak ada kewenangan ke sana," sambung Buwas.

Buwas mengaku hingga hari ini pun, pihaknya masih belum mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Di lain sisi, Buwas juga heran mengapa kelangkaan minyak goreng bisa terjadi. Sebab, kata dia, jumlah minyak goreng yang sudah didistribusikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) seharusnya sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan masyarakat.

"Yah benar jatah yang ada di Kemendag jumlah yang dibutuhkan untuk dalam negeri untuk kebutuhan masyarakat sudah ada, tapi yah sampai hari ini kok kosong gitu. Pasti ada something dong," ungkap Buwas.

Oleh sebab itu, kata dia, penegak hukum bisa turun tangan untuk menulusurinya.

"Saya yakin polisi mudah membuktikan itu karena mereka sudah didukung oleh peralatan teknologi dan itu mudah. Mudah-mudahan sebelum puasa minyak goreng sudah normal," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/11/194700626/bulog-belum-dapat-penugasan-untuk-bantu-atasi-kelangkaan-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke