Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong BUMN Masuk Pasar Modal, OJK: Akan Memperkuat Finansial Perusahaan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, saat ini BUMN di Indonesia berjumlah 82 perusahaan, namun baru 23 di antaranya yang sudah melakukan penawaran umum di pasar modal.

Adapun 23 perusahaan itu terdiri dari 3 perusahaan melakukan penawaran umum berupa saham, 9 perusahaan melakukan penawaran umum efek bersifat utang dan atau sukuk, dan 11 perusahaan melakukan penawaran umum saham dan efek bersifat utang dan atau sukuk.

"Masuknya perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN untuk melakukan penawaran umum di pasar modal akan dapat memperkuat finansial perusahaan, meningkatkan nilai perusahaan, serta meningkatkan daya saing perusahaan," kata Hoesen, dalam Sosialisasi Penawaran Umum di Pasar Modal kepada BUMN, Selasa (22/9/2022).

"Yang pada akhirnya secara agregat, perusahaan-perusahaan BUMN tersebut dapat memperkuat stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah dia.

Selain itu, Hoesen menilai, kehadiran perusahaan BUMN di pasar modal juga bisa menjadi role model dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Strategi OJK perkuat tata kelola perusahaan

Lebih lanjut Hoesen bilang, dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan, OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan seperti penyelenggaraan RUPS, pembentukan dan pedoman pelaksanaan kerja komite audit, pembentukan fungsi komite nominasi dan remunerasi, penunjukan sekretaris perusahaan, hingga pedoman penerapan tata kelola perusahaan yang diungkapkan dalam laporan tahunan.

"Kebijakan pengaturan terkait tata kelola perusahaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan investor sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Pasar Modal demi terciptanya iklim investasi di Indonesia yang aman dan kondusif," tutur Hoesen.

Sementara untuk meningkatkan aspek perizinan, mitigasi risiko, dan pengawasan terhadap industri pasar modal, OJK telah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku industri pasar modal.

"Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan OJK tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemenuhan kewajiban di pasar modal, dan pada akhirnya juga dapat meningkatkan performa emiten secara lebih optimal, khususnya di masa pandemi ini," ucap Hoesen.

https://money.kompas.com/read/2022/03/22/121300926/dorong-bumn-masuk-pasar-modal-ojk--akan-memperkuat-finansial-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke