1. Pertalite Resmi Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan, Berapa Harganya Saat Ini?
Pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.
Adapun dengan keputusan Pertalite menjadi JBKP, maka harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter, atau tidak mengalami perubahan.
Angka itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Selengkapnya baca di sini
2. Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Tertarik?
Bagi kamu lulusan Sarjana (S1) dari semua jurusan dan ingin berkarir di perusahaan pelayaran, simak lowongan kerja di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
BUMN pelayaran tersebut membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi Pegawai Kontrak Perencanaan Korporat & Transformasi.
Pelni adalah perusahaan pelayaran milik negara yang didirikan pada tanggal 28 April 1952 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. M2/1/2 tanggal 28 April 1952.
Perusahaan ini bergerak dibidang jasa transportasi kapal laut. Mengutip dari instagram resminya, Rabu (30/3/2022), berikut adalah persyaratan hingga cara mendaftarnya:
Selengkapnya baca di sini
3. Diisukan Bakal Naik, Cek Harga Pertamax dan Pertalite di Semua SPBU
Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax diprediksi akan mengalami kenaikan. Isu kenaikan harga Pertamax tersebut muncul seiring dengan semakin tingginya harga keekonomian BBM umum RON 92 (setara Pertamax) berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM.
Diberitakan Kompas.com, harga batas atas atau keekonomian BBM RON 92 (harga Pertamax) diperkirakan mencapai sebesar Rp 16.000 per liter pada April 2022. Angka itu naik dari harga keekonomian pada Maret 2021 yang sebesar Rp14.526 per liter.
Padahal saat ini harga Pertamax yang dijual oleh Pertamina di kisaran harga Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Artinya, ada gap yang tinggi antara harga jual dan harga keekonomian Pertamax.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan, sudah saatnya Pertamina menyesuaikan harga jual Pertamax menyusul disparitas harga yang terjadi.
Selengkapnya baca di sini
4. Kapan CPNS Menerima Gaji Pertamanya Setelah Lolos Seleksi?
Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin jadi idaman jutaan orang di Indonesia. Ini bisa terlihat dari membludaknya jumlah pelamar CPNS dalam setiap rekrutmen yang dibuka pemerintah.
Beberapa alasan orang mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan. Lalu tunjangan di luar gaji yang besarnya bervariatif.
Sebagai informasi, gaji PNS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Sementara untuk tunjangan, variabel perhitungannya didasarkan pada kebijakan instansi pemerintah masing-masing.
Selengkapnya baca di sini
5. Mau Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25? Coba Lakukan Langkah-langkah Ini
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 sudah dibuka sejak Selasa (29/3/2022). Bagi kamu yang sudah memiliki akun, segera klik "Gabung Gelombang" dalam laman resmi Kartu Prakerja.
Namun, bagi kamu yang masih memiliki kendala, coba lakukan cek ulang setiap prosedurnya. Kesalahan prosedur bisa membuat pendaftaran kamu terkendala dan tidak bisa lolos dalam gelombang 25 Kartu Prakerja.
"Kesalahan akan menghambat proses pendaftaran kamu. Ingat bahwa keseriusan kalian dalam mengisi data itu penting. Kalau banyak sobat-sobat yang berhasil, maka ada proses yang kalian tidak lakukan dengan tepat," tulis akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Rabu (30/3/2022).
Manajemen Kartu Prakerja mengungkapkan, kendala dalam pendaftaran bisa muncul karena beragam hal, mulai KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak, informasi data diri belum tepat, atau teknik mengambil selfie belum tepat.
Bisa juga karena menggunakan aksesoris saat selfie, termasuk kacamata, topi, masker, dan lain-lain. Pastikan selfie terlihat dengan pencahayaan yang cukup, dan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close up).
Selengkapnya baca di sini
https://money.kompas.com/read/2022/03/31/050500726/-populer-money-harga-pertalite-lowongan-kerja-pelni-seleksi-kartu-prakerja