Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker: hingga 20 April, Ada 2.114 Laporan Pengaduan Masuk ke Posko THR 2022

Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap mengatakan bahwa terdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022.

Topik-topik tersebut di antaranya perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar.

"Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Chairul pun memastikan, Kemenaker akan mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari konsultasi dan pengaduan masyarakat.

Masyarakat yang berkonsultasi dilayani langsung oleh petugas Mediator Hubungan Industrial melalui kolom konsultasi di website https://poskothr.kemnaker.go.id.

Sedangkan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan THR dibayarkan sesuai ketentuan.

Tentunya, kata Chairul, pengaduan baru akan ditindaklanjuti setelah batas waktu pembayaran THR berakhir. "Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan daerah," ujar Chairul.

Keberadaan Posko Pengaduan THR ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.

Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh pekerja/buruh dan pengusaha mulai tanggal 8 April hingga 8 Mei 2022 selama jam kerja (08.00 WIB-15.00 WIB) dan secara daring (online) melalui https://poskothr.kemnaker.go.id.

https://money.kompas.com/read/2022/04/21/163000526/kemenaker--hingga-20-april-ada-2.114-laporan-pengaduan-masuk-ke-posko-thr-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke