Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Pencabutan IUP, Bahlil: Tak Pandang Bulu, Punya Temen Aja Gue Cabut!

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP). Bahkan, ia mengaku, mencabut IUP perusahaan temannya maupun mantan perusahaannya.

Hingga per 24 April 2022, Kementerian Investasi sudah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas areal sebesar 2.707.443 hektar. Jumlah itu setara 53,8 persen dari target rekomendasi IUP yang akan dicabut yaitu sebanyak 2.078 IUP.

"Kami lakukan proses pencabutan ini tidak pandang bulu, ada teman-teman saya, bahkan ada sebagian yang di grup mantan perusahaan saya. Itu dicabut juga," kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa pencabutan IUP dilakukan secara adil tanpa ada kepentingan tertentu. Bahlil mengaku, dirinya memutuskan pencabutan IUP tanpa memeriksa nama perusahaan, melainkan hanya melihat berdasarkan diktum dari surat terkait pencabutan IUP dan menandatanganinya.

"Jujur saja, saya tidak membaca nama perusahaan karena tidak mau ada conflict of interest. Saya berani jamin bahwa ini adalah sebuah tindakan yang perlakuannya sama kepada siapa pun," ucap dia.

"(IUP) punya teman aja gue cabut kalau salah, apalagi yang lain. Jadi ini tidak ada perlakuan istimewa kepada siapa pun," tambah Mantan Ketua Umum Hipmi itu.

Secara rinci, dari 1.118 IUP yang telah dicabut tersebut terdiri dari pertambangan Nikel sebanyak 102 IUP dengan luas area 161.254 hektar. Lalu batu bara sebanyak 271 IUP dengan luas area 914.136 hektar dan tembaga sebanyak 14 IUP dengan luas area 51.563 hektar.

Kemudian ada pertambangan bauksit sebanyak 50 IUP dengan luas area 311.294 hektar, timah sebanyak 237 IUP dengan luas area 374.031 hektar, dan emas sebanyak 59 IUP dengan luas area 529.869 hektar. Serta mineral lainnya sebanyak 385 IUP dengan luas area 365.296 hektar.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, kriteria pencabutan IUP terdiri dari perusahaannya dinyatakan pailit, masa berlaku izin sudah habis, atau sudah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) namun tidak mengajukan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) hingga Juni 2021.

Selain itu, kriteria perusahaan yang IUP-nya dicabut yaitu izin sudah lengkap namun tidak berkegiatan di lapangan/tidak direalisasikan, pemilik IUP tidak jelas, atau izin yang diberikan hanya digunakan sebagai jaminan di bank dan tidak direalisasikan.

"Jadi contohnya ada yang IUP-nya dipakai buat digadaikan di bank, ini enggak boleh, atau IUP diambil abis itu diperjualbelikan, atau IUP diambil cuma ditaruh di pasar keuangan tanpa mengimplementasikan di lapangan, atau IUP dipegang hanya untuk ditahan sampai sekian puluh tahun kemudian baru akan dikelola," jelas Bahlil.

https://money.kompas.com/read/2022/04/25/204500626/soal-pencabutan-iup-bahlil--tak-pandang-bulu-punya-temen-aja-gue-cabut-

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke