Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok Mulai Arus Puncak Mudik, Kemenhub: Pemudik Diharap Selalu Update Rekayasa Lalin

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, hal ini dikarenakan Kamis besok (28/4/2022) sudah mulai memasuki arus puncak mudik Lebaran hingga Sabtu (30/4/2022).

"Untuk itu dimohon masyarakat juga terus mencari update terkait dengan rekayasa lalu lintas ini sehingga nantinya bisa mempersiapkan diri dan tidak memenuhi permasalahan ketika melakukan perjalanan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (27/4/2022).

Dia mengatakan, semakin besar volume kendaraan yang terjadi di jalan maka semakin besar potensi terjadinya kemacetan.

Dengan demikian, kemungkinan dilakukannya rekayasa lalu lintas akan beragam, baik itu berupa ganjil genap, contraflow, one way, maupun pembatasan angkutan barang.

"Namun demikian apa yang sudah diumumkan oleh pihak kepolisan melalui Korlantas Polri sudah jelas bahwa 28, 29, 30 April dan 1 Mei akan dilakukan rekyaasa setidaknya gage dan one way," ucapnya.

Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun Jasa Marga,sebanyak 762.251 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 hingga H-6 Lebaran 2022 atau 22-26 April 2022 di 4 gerbang tol utama.

Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 4,2% jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 731.600 kendaraan.

Sementara, untuk pergerakan angkutan jalan atau bus, realisasi jumlah penumpang pada H-6 Lebaran sebesar 97.427 penumpang, atau meningkat sebesar 55,2 persen jika dibandingkan dengan hari biasa sebesar 62.760 orang.

"Kepadatan ini tidak hanya di jalan raya atau kendaraan pribadi, tapi di semua moda transportasi (umum) juga adanya pergerakan masyarakat yang meningkat dibandingkan hari biasa," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2022/04/27/172336226/besok-mulai-arus-puncak-mudik-kemenhub-pemudik-diharap-selalu-update-rekayasa

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke