Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Fakta soal Sistem Pembayaran Tol MLFF

Namun, sistem MLFF ini merupakan teknologi baru sehingga masih terus disempurnakan sebelum benar-benar diterapkan di lapangan.

Berikut adalah fakta-fakta terkait sistem pembayaran MLFF untuk jalan tol:

1. Uji coba bertahap akhir 2022

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pihaknya akan mengenalkan pembayaran nontunai nirsentuh multi lane free flow (MLFF) di jalan tol pada akhir tahun ini.

"Implementasi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow di jalan tol (Sistem MLFF) akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Pada masa transisi atau uji coba ini, pembayaran menggunakan kartu masih dapat dilakukan dan 20-50 persen transaksi dari gerbang tol akan mengakomodir pembayaran nontunai nirsentuh.

Namun, BPJT masih belum menentukan ruas tol mana saja yang akan menjadi tempat uji coba sistem MLFF ini karena masih dalam pembahasan.

"Tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik (e-toll)," kata dia.

2. Diterapkan penuh pada 2024

Apabila uji coba akhir tahun ini sukses, maka sistem pembayaran MLFF akan diimplementasikan secara bertahap. Kemudian ditargetkan pada 2024 akan diberlakukan di seluruh ruas tol.

"Tergantung hasil uji coba pada Desember (2022). Tapi dari sisi perjanjian, secara penuh implementasi akan dilakukan 2024," ujarnya saat FGD Instrans secara virtual, Jumat (20/5/2022).

Dia melanjutkan, sistem MLFF ini merupakan sistem baru di Indonesia sehingga diperlukan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol.

"Ini bukan sesuatu yang langsung dan berubah. Kita lihat juga aspek lainnya juga. Semua kita lakukan bertahap sesuai kemampuan mengadaptasi teknologi baru," kata dia.

3. Meniadakan gerbang tol

Sistem MLFF ini membuat gerbang tol sudah tidak lagi dibutuhkan karena menggunakan teknologi Global Navigation Satelit System (GNSS) yang memungkinkan pengguna jalan tol melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit.

Nantinya perangkat yang akan digunakan untuk kendaraan pribadi pada transaksi nirsentuh MLFF bernama Electronic On-Board Unit atau dikenal dengan E-OBU, dan perangkat Electronic Route Ticket di mana pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.

"Nah di dalam yang proses ultimate-nya gate (gerbang tol) ini akan hilang. Oleh karena itu masyarakat yang gunakan jalan tol tidak akan ada gate lagi dan bahkan secara gradual gerbang tol akan ditiadakan," tutur Danang.

4. Menghapus e-toll

Sistem MLFF ini menggunakan teknologi canggih yang dapat mendeteksi pembayaran tol tiap kendaraan sehingga kartu e-toll tidak lagi dibutuhkan.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI misalnya. Bank pelat merah ini mengakui, wacana perubahan sistem pembayaran jalan tol akan berdampak cukup signifikan terhadap kinerja bisnis uang elektronik perusahaan, Brizzi.

Pasalnya, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, jenis transaksi untuk pembayaran tol dan transportasi mendominasi total transaksi Brizzi.

"(Peralihan menuju MLFF) tentu akan memengaruhi kinerja Brizzi, mengingat saat ini penggunaan di tol dan transportasi mendominasi pemakaian Brizzi," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Tingginya porsi transaksi pembayaran tol dan moda transportasi turut mendongkrak kinerja bisnis Brizzi, di mana pada kuartal I-2022 BRI mencatatkan total transaksi uang elektronik itu mencapai Rp 1 triliun

Senada, EVP Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengakui bahwa pembayaran jalan tol menjadi salah satu jenis transaksi terbesar uang elektronik perseroan, yakni Flazz.

"Perseroan akan mengkaji semaksimal mungkin ruang gerak kebijakan tersebut terhadap komitmen memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan masyarakat," katanya

5. Kekurangan dan kelebihan

Dengan dihilangkannya gerbang tol justru dapat menimbulkan masalah baru, yaitu potensi pelanggaran yang dapat dilakukan pengguna jalan tol untuk tidak melakukan pembayaran sesuai aturan.

Secanggih apapun sistem yang disiapkan, beberapa pengendara pasti akan ada yang mencari celah untuk melakukan kecurangan dengan menerobos masuk tol tanpa bayar karena tidak ada palang otomatis seperti saat ini.

Oleh karenanya, BPJT dan Roatex tengah menyempurnakan sistem dan menyiapkan aturan pengenaan sanksi denda bagi pelanggar.

Di sisi lain, sistem ini memudahkan pengguna jalan tol karena tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol ataupun mengantre menempelkan kartu uang elektronik saat melakukan pembayaran.

Sistem ini juga mampu menghilangkan waktu antrean menjadi 0 detik. Sebelumnya dengan penggunaan uang elektronik (e-toll) hanya mengurangi waktu transaksi maksimal 7 detik.

Selain itu, MLFF juga diyakini akan membuat biaya operasi semakin efisien dan juga meminimalisir bahan bakar kendaraan.

6. Diperlukan aplikasi Cantas

Dalam sistem MLFF, pengendara membutuhkan sebuah aplikasi bernama Cantas yang diunduh di smartphone. Kemudian dengan sistem GNSS, aplikasi tersebut dapat melakukan transaksi pembayaran tol.

Dengan demikian, selama perjalanan di jalan tol, pengendara perlu mengaktifkan GPS dan aplikasi tersebut agar dapat terkoneksi otomatis saat diperlukan pembayaran sehingga dapat menyedot kuota internet pengendara.

PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) tengah mengupayakan agar aplikasi Cantas untuk pembayaran tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) dapat bebas kuota internet.

"Kami dalam proses awal melakukan kerjasama dengan operator telekomuniaksi di Indonesia karena kita akan menjadikan aplikasi Cantas ini jadi aplikasi yang bebas kuota. Tetapi nanti model bisnisnya seperti apa oleh operator sedang kita pikirkan," ujarnya saat FGD Instrans secara virtual, Jumat (20/5/2022).

Di sisi lain, pihaknya juga tengah mencari solusi lain agar aplikasi Cantas hanya aktif saat dibutuhkan sehingga dapat lebih menghemat kuota internet pengguna.

"Kalau bisa nanti ada solusi lain yang capture keberadaan kendaraan tersebut sehingga aplikasi tidak harus selalu menyala. Ini masih on progres, akan kita kembangkan," ucapnya.

7. Belum ada regulasinya

Kabag Kerjasama Lembaga Kermaluhkum Polri, Kombes Hambali mengatakan, penerapan MLFF khususnya pengenaan sanksi berupa denda pada sistem pembayaran berbasis MLFF ini belum ada dasar hukumnya.

Oleh karenanya, dia meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menunda penerapan MLFF yang rencananya akan diimplementasikan bertahap akhir tahun ini.

"Kami berikan saran agar ditunda dulu karena terkait dengan landasan yuridisnya atau dasar hukumnya belum ada, belum siap," ujarnya saat FGD Instran secara virtual, Jumat (20/5/2022).

Dia menyebutkan, Polri siap jika diminta untuk mengawasi penegakan hukum dalam penggunaan sistem MLFF ini. Namun, mekanismenya harus jelas masuk ke hukum perdata atau pidana.

"Antara konsumen dengan penyedia jasa, kalau kita lihat dari sudut pandang itu perdata. Tapi kalau dengan diterapkan rambu lalu lintas di pintu masuk kemudian mereka yang tidak memiliki dana masuk juga, berarti sudah masuk pelanggaran lalu lintas penggunaan jalan. Jadi ranahnya pidana ini. Di sinilah yang perlu dibentuk peraturan pemerintah," jelasnya.

Dasar hukum ini selain diperlukan sebagai landasan hukum bagi operator juga menentukan keterlibatan polisi dalam menegakkan hukumnya.

"Kalau di situ pidana berarti polisi berperan," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2022/05/23/110000126/7-fakta-soal-sistem-pembayaran-tol-mlff

Terkini Lainnya

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke