Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Perjalanan Dilonggarkan, PHRI: Tingkat Hunian Mulai Meningkat, Resto Mulai Ramai

Wakil Ketua Umum Bidang Hotel PHRI Iswandi Said mengatakan, sejak aturan syarat perjalanan diberlakukan mulai ada peningkatan di industri hotel dan restoran.

"Berdampak positif. Tingkat hunian mulai meningkat dan resto-resto sudah mulai ramai dan sudah banyak buka kembali," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Dia menambahkan, saat ini kondisi industri hotel dan restoran mulai kembali normal sejak pandemi Covid-19 berlangsung selama dua tahun ini.

Selama pandemi, pemerintah berlakukan pengetatan pergerakan orang dari dalam maupun luar negeri. Hal ini membuat wisatawan sulit berpergian sehingga tingkat keterisian atau okupansi hotel dan restoran di seluruh Indonesia sangat terdampak, yaitu rata-rata di bawah 50 persen.

"Secara average sekarang ini sudah di 60 persenan tingkat hunian hotel," kata dia.

Dia pun berharap pelonggaran syarat perjalanan ini dapat membuat industri perhotelan dan restoran kembali normal seperti saat sebelum pandemi Covid-19.

Sebab kini syarat perjalanan tes antigen maupun RT-PCR sudah ditiadakan bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis kedua atau booster.

"Terutama untuk wisman (wisatawan mancanegara) bisa kembali datang ke Indonesia," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kebijakan pelonggaran penerapan protokol kesehatan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5/2022).

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap (2 dosis) maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.

https://money.kompas.com/read/2022/05/23/121200626/syarat-perjalanan-dilonggarkan-phri--tingkat-hunian-mulai-meningkat-resto

Terkini Lainnya

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Whats New
Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke