JAKARTA, KOMPAS.com – Cek sertifikat tanah bisa dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, cek sertifikat tanah juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website.
Sebagai informasi, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah atau lahan yang dikeluarkan oleh BPN. Sebagai dokumen penting, memeriksa keaslian dari sertifikat tanah (cek sertifikat tanah) pun menjadi hal yang perlu dilakukan.
Pasalnya, banyak kasus mengenai penipuan sertifikat tanah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia, permasalahan yang paling sering terjadi adalah sertifikat tanah bodong dan duplikasi sertifikat tanah yang asli.
Persoalan terkait keaslian sertifikat tanah sendiri umumnya disebabkan kecerobohan masyarakat sebelum proses transaksi berjalan. Sebagian masyarakat tidak memeriksa keaslian sertifikat tanah atau melakukan cek sertifikat tanah sebelum membeli.
Padahal, sertifikat tanah yang palsu tentu tak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah tersebut nantinya diperkarakan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memeriksa keaslian sertifikat tanah (cek sertifikat tanah) sebelum membeli tanah atau rumah.
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, ada dua cara cek sertifikat tanah yang bisa dilakukan. Pertama dengan datang langsung ke kantor BPN. Kedua, dengan mengecek melalui layanan daring (cek sertifikat tanah online).
Cara cek sertifikat tanah di kantor BPN
Pertama, cara cek sertifikat tanah adalah datang langsung ke kantor BPN. Waktu pengecekan keaslian sertifikat tanah umumnya tidak lama. Bahkan dalam sehari saja, Anda sudah bisa mengetahui keaslian dari sertifikat tanah tersebut.
Keaslian sertifikat tanah akan dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah. Jika menurut BPN aman, sertifikat tersebut akan dicap.
Namun bila BPN menilai ada kejanggalan, biasanya akan diajukan plotting. Plotting sendiri merupakan upaya pengajuan BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut.
Upaya Plotting ini menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.
Nantinya, hasil plotting akan menunjukkan apakah benar di lokasi tersebut terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan di sertifikat. Apabila benar, hasilnya akan 100 persen menunjukkan sertifikat tersebut asli. Artinya, baik data pendaftaran dan lokasi tanah bersifat valid.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan tanah pada lokasi, maka sertifikat dinilai tidak valid. Maksudnya, bisa saja dalam data pendaftaran memang sudah tercantum, namun dalam pengecekan lokasi menggunakan GPS tanah bersifat fiktif.
Cara cek sertifikat tanah online
Kedua, cara cek sertifikat tanah bisa melalui layanan online yang telah disediakan oleh BPN. Berikut beberapa cara untuk mengecek keaslian sertifikat tanah melalui sarana online:
1. Cek sertifikat tanah lewat website
Layanan cek sertifikat tanah online yang kedua bisa ditemukan melalui situs resmi BPN RI, yakni https://www.atrbpn.go.id.
Lewat website ini ada dua layanan fitur seputar pertanahan, yaitu informasi tentang jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu, alur proses penyelesaian dan informasi biaya layanan beserta simulasinya, serta informasi tentang berkas permohonan.
Adapun cara cek sertifikat tanah online lewat website https://www.atrbpn.go.id adalah sebagai berikut:
2. Cek sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku
Badan Pertanahan Nasional juga meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku supaya masyarakat dapat memperoleh informasi yang resmi dengan cepat dan mudah. Aplikasi ini dapat diunduh oleh pengguna android dan iOS.
Fitur yang tersedia di dalam aplikasi ini antara lain adalah notifikasi, info berkas, plot bidang tanah, info sertifikat, lokasi bidang tanah, dan info layanan.
Dengan menggunakan aplikasi ini pada smartphone, Anda dapat mencari tahu persyaratan, menelusuri proses pengurusan sertifikat tanah, mengetahui lokasi suatu bidang tanah, dan mengetahui prediksi perhitungan biaya yang akan dikeluarkan.
Berikut langkah-langkah cek sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku:
Demikian informasi seputar cara cek sertifikat tanah di kantor BPN termasuk cek sertifikat tanah online. Bagi Anda yang akan membeli lahan atau rumah, cek sertifikat tanah menjadi hal penting untuk dilakukan.
https://money.kompas.com/read/2022/06/04/093230126/simak-cara-cek-sertifikat-tanah-secara-online-dan-offline