Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada 13 Crazy Rich Jaksel yang Sudah Lapor Harta PPS

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I mengungkapkan sekitar 13 wajib pajak kaya atau 'crazy rich' dengan nilai harta di atas Rp 500 miliar telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Dionysius Lucas Hendrawan dalam acara Tax Gathering 2022 dan Sosialisasi PPS di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (6/6/2022).

"Sebanyak 13 wajib pajak, ini tidak kami sebutkan namanya, adalah wajib pajak yang kami mendapatkan informasi dengan harta di atas Rp 500 miliar per tahun,” ujar Lucas.

Secara rinci, hingga 5 Juni 2022, wajib pajak dengan harta sekitar Rp 100 miliar-Rp 500 miliar yang sudah mengikuti PPS di Kanwil DJP Jaksel I ada sebanyak 23 wajib pajak.

Lalu wajib pajak dengan harta Rp 50 miliar-Rp 100 miliar sebanyak 34 wajib pajak, serta lebih banyak lagi wajib pajak yang mengikuti PPS dengan harta kekayaan di bawah Rp 50 miliar per tahun.

Secara keseluruhan, ada sebanyak 531 wajib pajak di DJP Jaksel I yang sudah mengikuti PPS dengan 608 surat keterangan. Adapun jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang diperoleh dari realisasi pelaporan PPS tersebut sebesar Rp 190,28 miliar.

"PPh yang sudah kami terima adalah sebesar Rp 190,28 miliar dengan nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp 1,93 triliun,” kata dia.

Ia mengatakan, PPS merupakan kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban yang belum dilakukan secara sukarela melalui pembayaran penghasilan berdasarkan pengungkapan harta.

Sehingga program ini menjadi momentum yang tepat untuk para wajib pajak memperbaiki kepatuhan perpajakannya. Ia bahkan meyakini, wajib pajak yang mengikuti PPS akan terus meningkat hingga batas akhir pelaporan pada 30 Juni 2022.

"Jadi ini kesempatan bapak dan ibu untuk mengamankan aset-aset semua. Semoga bapak dan ibu tergerak memanfaatkan program PPS ini. Saya yakin PPS akan banyak memberikan fasilitas-fasilitas bagi bapak ibu semua," ucap Lucas.

https://money.kompas.com/read/2022/06/06/195000726/ada-13-crazy-rich-jaksel-yang-sudah-lapor-harta-pps

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke