Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terima Tagihan Kartu Kredit padahal Tidak Transaksi? Waspada Carding

Istilah carding sempat ramai dibicarakan pada awal 2020. Pada saat itu, terjadi kasus pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh agen travel dengan menggunakan carding.

Carding bisa sangat merugikan nasabah perbankan yang memiliki kartu kredit. Pasalnya tanpa diketahui nasabah, pelaku carding bisa melakukan transaksi menggunakan kartu kredit nasabah.

Sebenarnya apa itu carding? Bagaimana bahaya carding dan cara mencegahnya? Simak penjelasan lengkap berikut ini:

Apa itu carding?

Dilansir dari akun resmi Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika, carding merupakan tindakan kejahatan dengan melakukan transaksi atau belanja menggunakan nomor dan kartu orang lain. Pelaku biasanya mendapatkan data ini secara ilegal.

Dari praktik kejahatan tersebut, korban bisa secara tiba-tiba mendapatkan tagihan, padahal tidak berbelanja apa pun. Ini bisa terjadi karena pelaku atau carder berhasil mencuri data kartu kredit korban dan menggunakannya untuk berbelanja.

Dilansir dari situs sikapiuangmu.ojk.go.id, setidaknya terdapat 4 jenis kejahatan carding. Keempat praktik kejahatan tersebut ialah, penyalahgunaan kartu, wiretapping, counterfeiting, dan pishing.

1. Penyalahgunaan kartu

Penyalahgunaan kartu kredit yang tidak dipresentasikan, merupakan kejadian dimana pengguna kartu kredit tidak menyadari kartunya sudah digunakan oleh pihak lain sampai Ia menerima tagihan tersebut.

2. Wiretapping

Modus ini dilakukan dengan cara menyadap transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi. Kejahatan ini bisa mengakibatkan kerugian yang besar bagi korbannya.

3. Counterfeiting 

Ini adalah jenis kejahatan dengan modus pemalsuan kartu kredit. Biasanya mereka menggunakan kartu palsu yang dibuat sedemikian mirip dengan kartu asli.

Carding jenis ini biasanya dilakukan oleh perorangan hingga sindikat pemalsu kartu kredit yang memiliki keahlian tertentu.

4. Pishing 

Modus ini lah yang paling sering terjadi di Indonesia. Biasanya, para pelaku melancarkan aksinya melalui situs website atau email untuk mendapatkan data pribadi korban.

Untuk caranya mereka akan mengirim virus yang dapat mengancam sistem PC lalu mengirim link website palsu yang terlihat seperti situs terpercaya.

Cara menghindari carding

Setelah mengetahui jejus-jenis carding, ada baiknya mulai sekarang nasabah untuk semakin berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit.

Terdapat sejumlah langkah yang dapat dilakukan nasabah agar dapat terhindar dari carding.

1. Selalu jaga rahasia 3 digit angka yang tertera di belakang kartu dan tanggal kadaluwarsa kartu dengan tidak memberikan informasi tersebut kepada siapapun.

2. Jika digunakan untuk bertransaksi di tempat umum, pastikan untuk tidak menyerahkan langsung kepada pegawai atau biasakan hanya kamu yang menggeseknya/insert (dip) di mesin EDC yang tersedia.

3. Hindari melakukan transaksi online dengan wifi umum.

4. Simpan surat tagihan kartu kredit atau buang setelah kamu merobeknya hingga kertas tersebut tidak akan lagi dapat terlihat data-data milik kamu.

5. Segera laporkan ke bank penerbit jika terjadi transaksi yang tidak pernah kamu lakukan.

https://money.kompas.com/read/2022/06/22/113000326/terima-tagihan-kartu-kredit-padahal-tidak-transaksi-waspada-carding

Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke