Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Evaluasi Regulasi Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bisa Naikkan Tarif Batas Atas

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Dadun Kohar mengatakan, pemulihan industri penerbangan tidak dapat dilakukan oleh pelaku usaha sendiri.

Untuk itu Kemenhub selaku regulator turut membantu pemulihan ini, salah satunya dengan cara mengevaluasi ketentuan tarif angkutan udara dalam negeri.

"Saat ini kita sedang mengevaluasi penyesuaian ketentuan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Sampai saat ini masih terus mengevaluasi," ujarnya saat webinar Kadin Indonesia, Kamis (30/6/2022).

Tarif batas atas bisa naik, maskapai bisa naikkan harga tiket pesawat

Adapun regulasi yang akan dievaluasi ialah Pasal 127 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2009, dan Keputusan Menteri Perhubungan Tahun 2019 mengenai Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) angkutan udara.


Apabila regulasi tersebut dievaluasi maka kemungkinan TBA pesawat dapat dinaikan agar maskapai dapat menaikkan harga tiket pesawat.

Namun dalam Pasal 127 UU Nomor 1 Tahun 2009 disebutkan, ketentuan TBA dan TBB harus mempertimbangkan pelrindungan konsumen dan mencegah persaingan tidak sehat.

"Ini potensi kita evaluasi untuk mendukung recovery," kata dia.

Bagaimana untuk harga tiket pesawat kelas ekonomi?

Selanjutnya, Kemenhub juga akan mengevaluasi KM Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 yang mengatur besaran biaya tambahan (fuel surcharge) untuk tarif tiket pesawat penumpang kelas ekonomi.

Khusus untuk KM Nomor 68 Tahun 2022 yang berlaku sejak Maret lalu, memang sudah waktunya untuk dievaluasi. Sebab, ketentuan fuel surcharge ini harus dievaluasi berkala tiap 3 bulan sekali.

Sebagai informasi, fuel surcharge adalah biaya tambahan yang dikenakan di tiket pesawat akibat adanya kenaikan harga bahan bakar avtur.

Dalam KM Nomor 68 Tahun 2022 tersebut, maskapai diperbolehkan menaikkan harga maksimal 20 persen dari TBA untuk pesawat propeller dan maksimal 10 persen dari TBA untuk pesawat jet.

https://money.kompas.com/read/2022/07/01/054500926/kemenhub-evaluasi-regulasi-harga-tiket-pesawat-maskapai-bisa-naikkan-tarif

Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke