Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 6 Lelang Rumah Berlokasi di Bandung, Nilai Limit Rp 100 Jutaan

Lelang rumah murah ini dapat diakses di laman lelang.go.id milik pemerintah. Kategori lelangnya tidak hanya berupa rumah tetapi ada juga tanah, ruko, hotel, kendaraan, elektronik, hingga besi tua.

Lelang rumah ini dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan, di mana lelang yang dilakukan biasanya merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.

Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Apabila peserta tidak memenangkan lelang, uang jaminan tersebut akan dikembalikan ke peserta.

Khusus daerah Bandung, pada bulan Juli 2022 ada sejumlah rumah yang dilelang mulai dari nilai limit Rp 116 juta hingga Rp 22 miliar.

Kompas.com akan menyortirnya untuk nilai limit maksimal Rp 200 juta.

Berikut daftar lelang rumah murah berlokasi di Bandung melalui laman lelang.go.id:

1. Lelang rumah di Mandalajati, Kota Bandung.

PT Mitra Dana Top Finance akan melelang sebidang tanah dengan luas total 58 meter persegi beserta bangunannya.

Penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

Lokasi rumah berada di Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 116,2 juta. Sementara uang jaminan Rp 23,24 juta disetor paling lambat 11 Juli 2022. Lelang dilakukan pada 12 Juli 2022 pukul 09:15 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

2. Lelang rumah di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

PT Mitra Dana Top Finance akan melelang sebidang tanah dengan luas total 90 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bandung.

Lokasi rumah berada di Desa Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 126 juta. Sementara uang jaminan Rp 25,2 juta disetor paling lambat 11 Juli 2022. Lelang dilakukan pada 12 Juli 2022 pukul 09:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

3. Lelang rumah di Paseh, Kabupaten Bandung.

PT Bank BTPN Tbk akan melelang sebidang tanah dengan luas total 396 meter persegi beserta bangunannya. Penyelanggara lelang yakni KPKNL Bandung.

Lokasi rumah berada di Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 164 juta. Sementara uang jaminan Rp 82 juta disetor paling lambat 5 Juli 2022. Lelang dilakukan pada 6 Juli 2022 pukul 09:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.


4. Lelang rumah di Regol, Kota Bandung.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan melelang sebidang tanah dengan luas total 45 meter persegi beserta bangunannya. Penyelanggara lelang yakni KPKNL Bandung.

Lokasi rumah berada di Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 165 juta. Sementara uang jaminan Rp 33 juta disetor paling lambat 4 Juli 2022. Lelang dilakukan pada 5 Juli 2022 pukul 14:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

5. Lelang rumah di Baleendah, Kabupaten Bandung.

PT Oke Asset Indonesia akan melelang sebidang tanah dengan luas total 63 meter persegi beserta bangunannya. Penyelanggara lelang yakni KPKNL Bandung.

Lokasi rumah berada di Desa Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 172,24 juta. Sementara uang jaminan Rp 34,44 juta disetor paling lambat 27 Juli 2022. Lelang dilakukan pada 28 Juli 2022 pukul 09:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

6. Lelang rumah di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

PT BPR Bina Maju Usaha akan melelang sebidang tanah dengan luas total 126 meter persegi beserta bangunannya. Penyelanggara lelang yakni KPKNL .

Lokasi rumah berada di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 200 juta. Sementara uang jaminan Rp 75 juta disetor paling lambat 13 Juli 2022. Lelang dilakukan pada 14 Juli 2022 pukul 110:15 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

Demikian daftar lelang rumah murah di Bandung, Jawa Barat melalui laman lelang.go.id. Lelang rumah dapat menjadi alternatif memiliki hunian dengan harga yang lebih murah.

https://money.kompas.com/read/2022/07/05/120000026/ini-6-lelang-rumah-berlokasi-di-bandung-nilai-limit-rp-100-jutaan

Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke