Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Siapkan Rp 3,2 Triliun untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Pria yang akrab disapa Tiko ini mengungkapkan, hal tersebut dalam upaya mengatasi masalah pembengkakan biaya (cost-overrun) pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB.

"Kebutuhan PMN dari pemerintah mungkin sekitar Rp 3,2 triliun kurang lebih," kata Tiko saat ditemui di Sarinah Thamrin, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Tiko mengungkapkan, saat ini masalah cost overrun ini sedang dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia bilang, pekan depan pihaknya akan mengadakan rapat komite untuk menyiapkan skema pinjamannya.

"Jadi cost overrun kan kita sedang audit BPKP, kita minggu depan ada rapat komite, ya kita biayai ada dari PMN melalui Perpres, dan dari pinjaman juga. Itu sedang kita skemakan," kata Tiko.

Tiko menyebut, setelah pembahasan pekan depan, akan didapat angka perhitungan atau excercise final pada cost overrun kedua KCIC. Setelahnya, pihaknya akan langsung mengajukan PMN pada tahun ini.

"Ada perhitungan kedua dan akan kita bahas minggu depan. Harusnya kita keluar dengan angka excercise, baru ktia ajukan PMN untuk 2022 ini. Ini final," kata dia.

Tiko menambahkan, perkiraan PMN Rp 3,2 triliun ini nantinya akan disalurkan melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Tiko melanjutkan, proyek KCIC menggunakan pinjaman dari China dan ekuitas dari PT KAI (Persero). Oleh karena itu, dia menilai dalam mengatasi masalah cost overrun, ada kewajiban bagi pemerintah sebagai pemegang saham PT KAI.

"Itu kewajiban kita sebagai pemegang saham KAI, karena memang KAI harus setor, enggak ada proyek yang enggak ada ekuitasnya. Jadi porsi ekuitas 25 persen itu memang kita PMN. Ya tadinya memang tidak PMN, tadinya pakai uang WIKA dan KAI. Karena Covid-19, KAI juga bermasalah, kita perkuat KAI-nya," ucap Tiko.

https://money.kompas.com/read/2022/09/29/110000226/pemerintah-siapkan-rp-3-2-triliun-untuk-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke