Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sanofi Diakuisisi Kalbe Farma, 32 Karyawan Menolak Melanjutkan Hubungan Kerja

Kuasa hukum pegawai-pegawai tersebut, Sholakudin menjelaskan, kliennya memilih untuk tidak melanjutkan hubungan kerja, seiring dengan diambilnya 80 persen saham dari Sanofi Aventis Participations dan Hoechst GMBH oleh PT Kalbe Farma Tbk.

Para karyawan tersebut meyakini akan terdapat berbagai perubahan mendasar dalam operasional Sanofi Indonesia. Salah satu aspek yang disoroti ialah terkait perubahan besaran atau penghitungan upah pekerja.

"Artinya akan terjadi perubahan besar dalam setiap kebijakan-kebijakannya, bukan hanya dari sistem marketing-nya saja, tapi kebijakan ke karyawannya juga, termasuk gaji dan lain-lain, meskipun itu enggak diungkap sekarang, tinggal tunggu waktu aja," tutur dia kepada Kompas.com, dikutip Jumat (30/9/2022).

"Standar Operasional Perusahaan pasti berubah. Antara Sanofi yang dulunya pemegang saham Sanofi yang menganut ke Prancis, tahu sendiri Kalbe pasti menganut ke kita, standarnya juga berubah," tambah Sholakudin.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, 32 karyawan yang diwakilkan oleh Sholakudin menyatakan tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja. Mereka pun menuntut hak-hak pekerja yang sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja Bab IV Ketenagakerjaan pasal 156 dengan dasar hitungan pasal 157.

Adapun hak-hak pekerja yang dimaksud ialah surat kesepakatan pengakhiran hubungan kerja, surat keterangan kerja, dan hak pesangon. Selain itu, mereka pun menuntut hak pensiun atas karyawan yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan berlaku.

"Para perkerja ini rata-rata sudah 10 tahun bekerja. Ini yang harus dipikirkan. Ada yang 12 tahun bahkan ada yang 26 tahun. Bagi yang umurnya sudah mencapai 50 tahun, harusnya kan udah dikasih pesangon dan pensiun," tuturnya.

Terkait dengan tuntutan tersebut, Sholakudin mengatakan pihaknya telah mengundang pihak Sanofi Indonesia untuk melakukan perundingan bipartit atau musyawarah. Ini dilakukan untuk mencapai mufakat dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Namun ia menyebut pihak Sanofi Indonesia tidak memberikan jawaban. Bahkan sampai dengan tanggal undangan ditentukan, Sanofi tidak merespons.

Terkait dengan tuntutan ini, Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak Sanofi Indonesia. Namun sampai berita ini dimuat, Kompas.com masih belum mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan.

Sebagai informasi, Kalbe Farma segera menuntaskan proses akuisisi PT Aventis Pharma atau Sanofi Indonesia pada Oktober mendatang. Kalbe Farma berencana mengambilalih 80 persen saham Sanofi Indonesia dengan membeli kepemilikan saham Sanofi Aventis Participations dan Hoechst GMBH.

https://money.kompas.com/read/2022/09/30/150711326/sanofi-diakuisisi-kalbe-farma-32-karyawan-menolak-melanjutkan-hubungan-kerja

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke