Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bandara Halim Dibuka untuk Penerbangan Luar Negeri, Satgas: Hanya untuk "Medical Evacuation" dan VIP Flight

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka penerbangan luar negeri di Bandara Halim Perdanakusuma untuk kepentingan penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dirilis pada Senin (24/10/2022).

"Setelah melakukan perbaikan dan renovasi untuk memaksimalkan pelayanan bandara internasional, Bandara Halim Perdanakusuma siap menerima kembali penerbangan angkutan udara niaga tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui laman resmi Covid19.go.id, Rabu (26/10/2022).

Wiku mengatakan, sebelumnya, menurut SE Nomor 25 Tahun 2022, hanya terdapat 15 pintu masuk internasional yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid.

Kemudian, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Bandara Kertajati, dan Bandara Sentani.

Meski demikian, kata Wiku, penerbangan internasional yang beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma hanya bagi peraturan penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri.

Penerbangan yang dimaksud adalah untuk medical evacuation, VIP Flight, dan penerbangan pribadi untuk kebutuhan bisnis dan investasi.

"Hal ini dilakukan demi pemulihan ekonomi nasional yang maksimal khususnya kepada angkutan udara yang tidak berjadwal dan bukan niaga," ucap Wiku.

https://money.kompas.com/read/2022/10/26/101000726/bandara-halim-dibuka-untuk-penerbangan-luar-negeri-satgas--hanya-untuk-medical

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke