Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PNM Bidik Penyaluran Pembiayaan Rp 70 Triliun di 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani (PMN) menargetkan mampu menyalurkan pembiayaan hingga Rp 70 triliun pada tahun 2023.

Target tersebut tumbuh sekitar 11,11 persen dari target penyaluran pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp 63 triliun.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menjelaskan, telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 52,29 triliun per 11 November 2022.

"Kinerja sampai dengan triwulan III-2022 masih cukup bagus. Profit masih di atas RKAP. Non Performing Loan (NPL) atau kualitas kredit masih cukup baik," kata dia dalam Media Gathering, Jumat (11/11/2022).

Arief menjelaskan, jumlah nasabah PNM sampai kuartal III-2022 mencapai 13,2 juta nasabah.

"Angka tersebut tumbuh 21,48 persen secara tahunan dibandingkan tahun lalu sebesar 10,83 juta nasabah," kata dia dalam media gathering, Jumat (11/11/2022).

Ia menambahkan, PNM telah melakukan pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro dengan memiliki 13 juta nasabah aktif perempuan prasejahtera melalui PNM Mekaar.

Selain itu, PNM juga telah menyalurkan pembiayaan kepada 193.000 nasabah melalui ULaMM.

Tercatat, Unit mekaar ada sebanyak 3.509 di seluruh Indonesia dengan jumlah pendamping 56.000.

“Optimalisasi pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro bersama holding ultra mikro berhasil memberdayakan 13 juta nasabah aktif perempuan prasejahtera melalui PNM Mekaar dan 193.000 pelaku UMK melalui ULaMM pada Triwulan III-2022," terang dia.

Tak sampai di situ PNM dalam program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) telah melakukan pelatihan dan pendampingan sebanyak 11.494 kegiatan di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, hingga 31 Oktober 2022 PNM telah menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp 156,79 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13,2 juta nasabah.

Saat ini, PNM memiliki 4.213 kantor layanan di seluruh Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/11/213000326/pnm-bidik-penyaluran-pembiayaan-rp-70-triliun-di-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke