Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hingga 17 Oktober 2022, Realisasi Penerimaan Pungutan OJK Rp 5,77 Triliun

Pungutan OJK ini berasal dari registrasi rencana aksi korporasi, pungutan tahunan yang dibagi menjadi 4 tahap, sanksi denda atas pelanggaran, dan pengelolaan deposito dan surat berharga BUMN, Bank Indonesia (BI), dan negara.

Ketentuan pungutan oleh OJK itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan Oleh OJK.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, total proyeksi pungutan OJK 2022 sebesar Rp 7,45 triliun sehingga potensi penerimaan pungutan sampai akhir tahun ini sebesar Rp 1,68 triliun.

"Realisasi penerimaan sampai dengan tahap 3 2022 per 17 oktober 2022, sebesar Rp 5,7 triliun dan potensi penerimaan tahap 4 2022 sebesar Rp 1,68 triliun," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/11/2022).

Dia merincikan, total proyeksi pungutan tahunan OJK sepanjang 2022 naik sebesar 19,76 persen dibanding realisasi pungutan sepanjang 2021 menjadi sebesar Rp 5,54 triliun.

Kenaikan ini, dia bilang, karena adanya kenaikan dasar pengenaan berupa aset dan pendapatan usaha yang sangat signifikan karena adanya pemulihan ekonomi.

"Peningkatan tersebut tentu menjadi dasar kenaikan nilai pengenaan pungutan yang berkontribusi pada besaran pungutan tahun 2022 terutama dari pungutan tahunan," ucapnya.

Kemudian juga terjadi kenaikan pada pungutan registrasi sebesar 2,6 persen menjadi Rp 72,74 triliun. Pasalnya, sepanjang 2022 terjadi peningkatan jumlah pihak yang melakukan pendaftaran dan melakukan aksi korporasi.

"Pada 2022 jumlah wajib bayar yang melakukan registrasi sebanyak 218 atau naik 38 wajib bayar dari tahun 2021," jelas Mirza.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2022 tentan OJK, anggaran OJK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan atau pungutan dari pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Adapun anggaran OJK ini dapat digunakan OJK untuk membiatai kegiatan operasional, administratif, pengadaan aset, dan kegiatan pendukung lainnya.

https://money.kompas.com/read/2022/11/28/184639426/hingga-17-oktober-2022-realisasi-penerimaan-pungutan-ojk-rp-577-triliun

Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke