Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Ancaman Melemahnya Independensi Bank Indonesia dalam RUU P2SK

Dalam rancangan RUU P2SK terdapat rencana penghapusan larangan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menjadi pengurus partai politik.

Rencana tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.

Fungsi utama Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pengelolaan bidang Moneter, Sistem Pembayaran, dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Untuk menjalankan fungsi utama tersebut, Bank Indonesia memiliki keistimewaan sebagai lembaga independen dan bebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak-pihak lain, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki wewenang untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, melaksanakan serta memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran, dan wewenang untuk mengawasi kegiatan lembaga keuangan dan mengakses informasi yang dinilai akan mengancam stabilitas keuangan.

Untuk menjalankan fungsi dan wewenangnya dengan efektif, Bank Indonesia perlu berpegangan pada kerangka kerja kebijakan yang terhindar dari benturan dengan kepentingan politik.

Bahaya benturan kepentingan politik

Rencana penghapusan larangan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menjadi pengurus partai politik dalam RUU P2SK, berpotensi besar menimbulkan celah masuknya kepentingan politik partai ke dalam pengambilan kebijakan Bank Indonesia.

Benturan kepentingan politik terhadap kebijakan Bank Indonesia rentan menyebabkan melemahnya independensi Bank Indonesia dan menimbulkan ancaman inflasi dan kerugian ekonomi.

Dampak melemahnya independensi Bank Indonesia, dengan masuknya pengaruh kepentingan politik, dapat tergambar pada inflasi tinggi di Indonesia pada tahun 1959 – 1966.

Tercampurnya kepentingan politik pemerintah memengaruhi pengambilan berbagai kebijakan moneter yang tidak sesuai dengan landasan makro ekonomi Indonesia saat itu.

Berbagai kebijakan, yaitu ketentuan pagu kredit bagi tiap bank secara individual dan sanering pada 1959, kebijakan pembekuan giro dan deposito dalam jumlah tertentu yang diganti menjadi simpanan jangka panjang, dan devaluasi nilai tukar rupiah, menimbulkan dampak inflasi ratusan persen yang puncaknya pada 1966 dengan laju inflasi sebesar 653,3 persen.

Puncak laju inflasi tersebut pada akhirnya bukan hanya berdampak pada penderitaan rakyat dan melemahnya ekonomi negara, tetapi juga pada berpengaruh negatif terhadap ketahanan nasional dan ketidakstabilan politik saat itu.

Studi untuk mengukur hubungan antara legal Central bank independence (CBI) dan tingkat inflasi (Brumm 2002, 2011; Garriga and Rodriquez 2020) juga menunjukkan bahwa semakin rendah independensi bank sentral maka tingkat inflasi akan semakin tinggi.

Kasus serupa juga dapat dipelajari pada meningkatnya inflasi di Argentina, Turki, Venezuela, dan Zimbabwe, di mana independensi bank sentral terindikasi melemah dan dipengaruhi oleh kepentingan politik pemerintah.

Menguatkan sistem check and balance

Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan matang dampak membuka kesempatan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menjadi pengurus partai politik.

Dalam pandangan penulis, RUU P2SK lebih baik digunakan untuk menguatkan mekanisme pengawasan DPR terhadap pengambilan kebijakan Bank Indonesia.

Sistem checks and balance DPR yang dilakukan melalui Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) terhadap Bank Indonesia dapat diperluas dan ditingkatkan.

Sistem check and balance perlu ditingkatkan, mengingat situasi ekonomi tahun ke depan masih dibayangi ancaman resesi dan menurunnya laju ekonomi global.

Dalam situasi ini pemerintah perlu menguatkan sinergi dengan Bank Indonesia untuk memastikan kebijakan Bank Indonesia dan langkah pemerintah dalam memulihkan ekonomi dapat berjalan berdampingan dengan baik.

https://money.kompas.com/read/2022/12/08/161135326/ancaman-melemahnya-independensi-bank-indonesia-dalam-ruu-p2sk

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menakar Potensi Investasi Hijau di Keuangan Syariah untuk Anak Muda Indonesia

Menakar Potensi Investasi Hijau di Keuangan Syariah untuk Anak Muda Indonesia

Whats New
Promo BCA untuk Buka Puasa Ramadhan 2023, Ini Daftar Restorannya

Promo BCA untuk Buka Puasa Ramadhan 2023, Ini Daftar Restorannya

Spend Smart
Harga Pangan Melambung, Asosiasi Pedagang Pasar: Permintaan Naik, Produksi Tidak Bertambah

Harga Pangan Melambung, Asosiasi Pedagang Pasar: Permintaan Naik, Produksi Tidak Bertambah

Whats New
Program Taxi Alsintan Berikan Dampak Positif bagi Petani di Sumsel

Program Taxi Alsintan Berikan Dampak Positif bagi Petani di Sumsel

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Daftar Promo Buka Puasa di Bakmi GM, Golden Lamian, dan Gokana

Daftar Promo Buka Puasa di Bakmi GM, Golden Lamian, dan Gokana

Whats New
Apa Bedanya Lion Air, Batik, Wings, dan Super Air Jet?

Apa Bedanya Lion Air, Batik, Wings, dan Super Air Jet?

Whats New
Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun

Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun

Whats New
ASEAN-BAC Sepakati 5 Isu Prioritas, Mulai Transformasi Digital hingga Investasi

ASEAN-BAC Sepakati 5 Isu Prioritas, Mulai Transformasi Digital hingga Investasi

Rilis
Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Whats New
Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Whats New
OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

Whats New
Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Whats New
Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Whats New
Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+