Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Beberkan Nasib Aset Negara Rp 1.464 Triliun Saat Ibu Kota Pindah ke IKN

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut terdapat aset negara senilai Rp 1.464 triliun di Jakarta yang perlu dikelola saat pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

“Nilai dari aset di Jakarta menurut DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) mencapai Rp 1.464 triliun, ini hasil penilaian yang baru kami lakukan dalam tiga tahun terakhir,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat (9/12/2022).

Aset negara di Jakarta yang nantinya akan ditinggalkan perlu dikelola sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya.

Nantinya aset negara di Jakarta akan dikelola secara terintegrasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah ditinggalkan oleh pegawai kementerian atau lembaga yang berpindah ke IKN Nusantara.

“Setiap aset perlu diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya yang dapat menghasilkan keuntungan bagi negara. Apakah akan disewakan,” imbuh Sri Mulyani.

Kementerian dan lembaga pemerintah pusat akan berpindah secara bertahap ke IKN Nusantara sehingga perlu dipetakan aset yang ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu segera dikelola.

Selain itu, kata dia, pelaku usaha juga perlu diajak berpartisipasi dalam mengelola aset negara yang sesuai dengan rencana pengembangan Jakarta ke depannya.

“Jakarta perlu diubah menjadi kota dengan lebih banyak aktivitas non-pemerintahan. Jadi banyak dimensi yang perlu ditangani dalam transisi di pengelolaan aset yang telah ada dan pemindahan ke ibu kota baru,” ucap sri Mulyani.

Adapun sebelumnya pegawai pemerintah pusat di Jakarta diharapkan pindah ke IKN Nusantara mulai semester I 2024 dan investor diharapkan dapat mulai melakukan pembangunan pada semester II 2023.

Aset negara tercatat dengan baik

Sri Mulyani juga menyebut Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang melakukan pencatatan terhadap aset-asetnya dan membuat neraca keuangan negara.

“Dahulu saya managing director di Bank Dunia, saya tahu bahwa ketika saya berpergian ke beberapa negara di dunia, tidak banyak negara di dunia yang memiliki balance sheet,” kata dia.

Adapun pencatatan terkait lokasi, kondisi, dan nilai aset negara di Indonesia dilakukan saat pemerintah mulai mereformasi pengelolaan aset negara dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara.

“Kita menjadi lebih baik dalam melakukan pengorganisasian aset negara kita. Sebelumnya banyak aset negara yang tidak teridentifikasi, tidak tersertifikasi, dan tidak terurus,” imbuh Sri Mulyani.

Aset negara yang tidak tercatat dan terurus membuat negara mengalami kerugian karena sebagian aset menghilang atau tidak bisa menghasilkan nilai tambah secara optimal.

“Jadi dalam sekitar 15 tahun terakhir kita sudah menanyakan pada seluruh kementerian, bahkan pemerintah daerah, untuk membentuk neraca keuangan yang baik. Salah satu syarat neraca keuangannya adalah menilai dan mengatur aset mereka, itu salah satu yang penting,” kata Sri Mulyani.

Adapun, menurutnya, beberapa negara di dunia telah memiliki neraca keuangan, tetapi neraca keuangannya belum terkualifikasi dengan baik.

https://money.kompas.com/read/2022/12/09/094935926/sri-mulyani-beberkan-nasib-aset-negara-rp-1464-triliun-saat-ibu-kota-pindah-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke