Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi: KUR Klaster Perkuat UMKM untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Dalam sambutannya di acara Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, di Istana Negara, Senin (19/12/2022), Jokowi mengaku senang dengan respons positif dari para pelaku UMKM dalam memanfaatkan program KUR tersebut.

"Kredit usaha rakyat KUR total sudah 39,4 juta UKM yang memanfaatkan ini dan saya senang sekarang ada model KUR klaster ini, benar memang harus diklasterkan,” ujar Presiden.

Jokowi mengungkapkan, model KUR klaster dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku UMKM dengan adanya kejelasan mulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen. Di sisi lain, model KUR klaster juga memudahkan bank ataupun lembaga non bank lainnya dalam mengelola pinjaman per klaster.

“Ini juga klaster kopi. Tadi ada klaster holtikultura yang kalau sudah ngumpul itu enak, yang minjamkan juga enggak ngurusi satu per satu, ngurusi Rp 10 juta, Rp10 juta,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi mendorong lembaga keuangan lain untuk turut berkontribusi dalam upaya mengembangkan UMKM di Indonesia yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh dengan baik dan berkeadilan.

“Kalau kita urus, yang kecil bisa jadi menengah, yang menengah kalau kita urus bisa jadi gede. KUR Klaster inilah nanti yang akan mendorong ekonomi kita tumbuh dengan baik dan berkeadilan,” lanjut Jokowi.

Jokowi juga mendorong model KUR klaster untuk dilaksanakan di semua sektor usaha mulai dari perkebunan, perikanan, hingga industri.

“KUR klaster ini dapat dilaksanakan di semua sektor baik perkebunan rakyat, peternakan rakyat, perikanan rakyat, industri UMKM, dan usaha-usaha lain yang memiliki peluang pasar yang besar atau produk-produk unggulan di dalam negeri kita agar daya saing semuanya meningkat dan bisa masuk ke pasar global,” tegasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/12/19/161342426/jokowi-kur-klaster-perkuat-umkm-untuk-jaga-pertumbuhan-ekonomi

Terkini Lainnya

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Whats New
Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Whats New
Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Whats New
Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Whats New
Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Whats New
Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Whats New
BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

Whats New
Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Whats New
Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Whats New
Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Whats New
Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Whats New
3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

Whats New
BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

Whats New
Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke