Silmy mengatakan, nama baru direktur utama produsen baja pelat merah itu akan diumumkan langsung pada 18 Januari 2023 dalam gelaran rapat umum pemegang saham (RUPS). Ia bilang, nama penggantinya sudah diusulkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Nama sudah diusulkan kepada Menteri BUMN. Akan diumumkan pada RUPS 18 Januari 2023," ujar dia, dalam paparan publik, Jumat.
Sebagaimana diketahui, Silmy terpilih menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham. Rencananya, pelantikan akan dilakukan pada Januari 2023.
Oleh karenanya, dalam gelaran RUPSLB mendatang Krakatau Steel akan membahas mengenai perubahan susunan pengurus perusahaan. Selain itu, RUPSLB juga membahas perubahan nonmenklatur jabatan anggota direksi perusahaan.
Sebelumnya diberitakan, Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dia menyisihkan 2 kandidat lain dalam proses seleksi terbuka yang digelar oleh Kemenkumham.
Silmy Karim unggul dari 2 kandidat lainnya yakni Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, dan Purnawirawan TNI AU sekaligus Kabalitbang Kementerian Pertahanan Julexi Tambayong.
Penunjukan Silmy berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 165/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menyampaikan, penunjukan Silmy Karim telah melalui proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.
"Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel," ujar Andap dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
https://money.kompas.com/read/2022/12/30/165041326/nama-dirut-baru-krakatau-steel-diumumkan-pada-18-januari-2023