Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Program Kartu Prakerja Bakal Berlanjut pada 2023, tetapi dengan Skema Normal

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2023. Namun, di tahun ini skemanya berubah tak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, atau disebut dengan skema normal.

Jika skema sebelumnya semi bantuan sosial (bansos), program Kartu Prakerja 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, yang berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022).

Seiring dengan skemanya yang berubah maka dilakukan penyesuaian besaran bantuan yang akan diterima peserta. Besaran bantuan menjadi naik senilai Rp 4,2 juta per individu, terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Nilai bantuan itu berbeda dari tahun sebelumnya yang mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta per individu. Terdiri dari biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp 600.000 per bulan), dan insentif survei Rp 150.000.

Adapun jika pada tahun sebelumnya pelatihan dari program Kartu Prakerja dilakukan sepenuhnya secara daring atau online maka di tahun ini akan diterapkan baik secara daring maupun luring atau offline.

Selain itu, hal berbeda lainnya yakni, jika tahun lalu penerima bansos lainnya tak bisa mengikuti program Kartu Prakerja, pada 2023 dimungkinkan bagi penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk ikut dalam program Kartu Prakerja.

Ketentuan mengenai skema normal ini telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 sebagai peraturan pelaksanaan.

Airlangga, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja, menyebut program Kartu Prakerja tahun ini akan dimulai pada kuartal I-2023. Meski enggan menyebutkan waktu tepatnya, ia memastikan persiapan pelaksanaannya sudah mulai dijalankan sejak akhir tahun lalu.

"Pelaksanaan Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal akan dimulai di kuartal pertama tahun 2023," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/12/2022) lalu.

Rencananya, program Kartu Prakerja 2023 dengan skema normal ditargetkan akan menjangkau 1 juta penerima. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2022 yang sudah diikuti 3,46 juta penerima.

Adapun sebanyak 53,6 persen peserta Kartu Prakerja di 2022 itu di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon pekerja migran Indonesia (PMI).

Sebagai informasi, total penerima manfaat program Kartu Prakerja sejak awal pelaksanaan program, yakni mencapai 14,9 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/02/141000426/program-kartu-prakerja-bakal-berlanjut-pada-2023-tetapi-dengan-skema-normal

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bank Mandiri Tunjuk Teuku Ali Usman Jadi Sekretaris Perusahaan

Bank Mandiri Tunjuk Teuku Ali Usman Jadi Sekretaris Perusahaan

Whats New
ABMM Fokus Terapkan ESG, Gunakan Biogas dari Cangkang Sawit hingga Konservasi Bakau

ABMM Fokus Terapkan ESG, Gunakan Biogas dari Cangkang Sawit hingga Konservasi Bakau

Whats New
Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Buwas Bakal Lepas Jabatan Dirut Bulog

Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Buwas Bakal Lepas Jabatan Dirut Bulog

Whats New
Pajak Film Bakal Distandarisasi, Kemenko Marves: Supaya Industri Film RI Sekuat di Korea

Pajak Film Bakal Distandarisasi, Kemenko Marves: Supaya Industri Film RI Sekuat di Korea

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Kementerian BUMN: Utamakan Produk UMKM 

TikTok Shop “Come Back”, Kementerian BUMN: Utamakan Produk UMKM 

Whats New
Strategi Vale Indonesia Hadapi Tren Penurunan Harga Nikel

Strategi Vale Indonesia Hadapi Tren Penurunan Harga Nikel

Whats New
Wapres: Mayoritas Penduduk Bekerja RI Masih Lulusan SMP ke Bawah

Wapres: Mayoritas Penduduk Bekerja RI Masih Lulusan SMP ke Bawah

Whats New
Buka Kantor Cabang di Uni Emirat Arab, BSI Lebarkan Bisnis Internasional

Buka Kantor Cabang di Uni Emirat Arab, BSI Lebarkan Bisnis Internasional

Whats New
Semen Indonesia Angkat Buwas Jadi Komisaris Utama

Semen Indonesia Angkat Buwas Jadi Komisaris Utama

Whats New
Tampung Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP Nomor 36 Tahun 2023

Tampung Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP Nomor 36 Tahun 2023

Whats New
Resolusi Keuangan 2024, Anak Muda Harus Bayar Utang Pinjol dan 'Paylater'

Resolusi Keuangan 2024, Anak Muda Harus Bayar Utang Pinjol dan "Paylater"

Earn Smart
Didiagnosis Periodic Paralysis Hypokalemia dan Kena PHK, Ini Cerita Muhammad Irsan Dirikan Platfrom Cariilmu

Didiagnosis Periodic Paralysis Hypokalemia dan Kena PHK, Ini Cerita Muhammad Irsan Dirikan Platfrom Cariilmu

Smartpreneur
Terobosan Irigasi Pertanian: Antisipasi Dampak El Nino Terulang

Terobosan Irigasi Pertanian: Antisipasi Dampak El Nino Terulang

Whats New
IHSG Ditutup di Zona Merah, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup di Zona Merah, Rupiah Menguat

Whats New
Kedaulatan Sistem Pembayaran Dukung Stabilitas Ekonomi RI

Kedaulatan Sistem Pembayaran Dukung Stabilitas Ekonomi RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke