Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejak Awal Tahun, 2.587 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak mencatat sebanyak 2.587 wajib pajak (WP) telah mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak untuk tahun pajak 2022 mulai 1 Januari 2023 hingga saat ini.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) sebanyak 2.350 WP dan Wajib Pajak Badan sebanyak 237 WP.

"Sampai hari tadi, kami cek SPT yang masuk alhamdulillah untuk WP OP sudah ada sebanyak 2.350 WP yang menyampaikan SPT untuk tahun pajak 2022. Untuk WP Badan sudah ada sekitar 237 WP Badan," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTa, Selasa (3/1/2022).

Seperti diketahui, SPT pajak ini wajib dilaporkan oleh setiap pekerja atau badan atas pembayaran pajak penghasilan (PPh) yang telah disetorkan kepada negara. Pelaporan SPT pajak dilakukan setiap tahun atas tahun pajak tahun sebelumnya.

Dikutip dari laman pajak.go.id, SPT pajak adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, obyek pajak dan atau bukan obyek pajak, dan atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Berdasarkan Undang-undang Perpajakan (UU KUP), batas akhir pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) sampai dengan 31 Maret, sementara batas akhir pelaporan SPT Wajib Pajak Badan sampai dengan 30 April.

Jika WP tidak melaporkan SPT pajak sesuai tenggat waktu yang ditentukan maka akan dikenakan denda atas kelalaian itu. Berikut denda keterlambatan pelaporan SPT pajak berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 7 Ayat (1) dalam UU KUP:

  • Denda Rp 100.000 untuk WP OP (NPWP pribadi),
  • Denda Rp 1 juta untuk WP badan,
  • Denda Rp 500.000 untuk Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai,
  • Denda Rp 100.000 untuk Surat Pemberitahuan Masa lainnya.

Adapun wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT pajak akan diberikan Surat Tagihan Pajak (STP) berisi pemberitahuan denda Pasal 7 KUP. Pembayaran tagihan tersebut dapat dilakukan secara online melalui pajak.go.id.

https://money.kompas.com/read/2023/01/04/104500026/sejak-awal-tahun-2.587-wajib-pajak-sudah-lapor-spt-2022

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke