Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Direksi Wanaartha Life Sudah Berulang Kali Minta Pemegang Saham Setor Modal

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, utang premi nasabah yang jatuh tempo pada Desember 2021 diketahui sekitar Rp 2,1 triliun.

"Sementara sampai akhir tahun lalu, utang premi Wanaartha Life naik jadi sekitar Rp 2,9 sampai Rp 3 triliun," kata dia dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023).

Sampai Desember 2022, diketahui total utang premi Wanaartha Life berkisar Rp 15,9 triliun. Dari jumlah tersebut, total polis yang telah jatuh tempo sekitar Rp 2,9-3 triliun.

Adi menjelaskan, pihaknya telah berulang kali meminta pemegang saham pengendali untuk paling tidak menyetorkan modal guna membayar polis yang telah jatuh tempo.

"Kalau memang belum bisa memenuhi ekuitas yang minus sekitar Rp 13 triliun. Setidaknya utang premi yang sudah jatuh tempo itu bisa disetor dan dibayarkan kepada pemegang polis," imbuh dia.

Lebih lanjut Adi menjelaskan, sebelum izin usaha perusahaan dicabut pada 5 Desember 2022, direksi telah beberapa kali meminta pemegang saham pengendali untuk melakukan setor modal.

"Kami sudah sampaikan lewat surat tertulis sebanyak 3 kali," kata dia.

Pada tahun lalu, Adi juga sempat menggelar pertemuan bersama OJK dan pemegang saham pengendali guna memberitahukan hal ini.

Pada saat itu, pemegang saham pengendali belum dapat memenuhi hal tersebut. Dengan begitu, OJK kemudian mencabut izin usaha perusahaan pada 5 Desember 2022.

"Kalau bicara sederhana saja, setidaknya kalau premi yang telah jatuh tempo dapat dibayar, nasib Wanaartha Life kemungkinan besar tismdak dicabut izin (usaha)nya," tandas dia.

Sebagai informasi, Wanaartha Life telah melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kedua pada Senin, 9 Januari 2023.

Namun rapat ini tidak memenuhi kuorum atau syarat minimal kehadiran minimal karena hanya didatangi oleh direksi dan notaris.

https://money.kompas.com/read/2023/01/09/154903226/direksi-wanaartha-life-sudah-berulang-kali-minta-pemegang-saham-setor-modal

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke