Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Dugaan "Fraud", Astra Life Laporkan Oknum Agen Asuransi ke Polisi

Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi menjelaskan, hal tersebut berawal dari adanya keluhan dari 24 nasabah Astra Life di Jawa Timur yang menyatakan tidak menerima polis.

Nasabah tersebut lantas meminta pengembalian seluruh premi asuransi yang telah dibayarkan kepada Astra Life.

Dari laporan tersebut, Astra Life telah melakukan penelusuran dan verifikasi terkait dokumen 24 nasabah.

Berdasarkan data yang diperoleh, Astra Life mengkonfirmasi telah melakukan pengiriman polis kepada nasabah yang bersangkutan, tetapi terdapat dugaan fraud yang dilakukan oleh oknum agen.

"Oleh karena itu, Astra Life melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan dari kantor hukum Otto Hasibuan & Associates, telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 18 Januari 2023," kata dia dalam siaran pers, Jumat (20/1/2023).

Windawati menyebut, sejak berdiri tahun 2014, kasus seperti ini belum pernah terjadi.

Astra Life melihat, praktik fraud dapat berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa di Indonesia.

"Perlu adanya tindakan tegas terkait dugaan fraud tersebut,” imbuh dia.

Langkah yang dilakukan harus sejalan dengan aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengutamakan aspek perlindungan nasabah.

Ia menjabarkan, Astra Life selama ini berupaya untuk memberikan produk dan layanan kepada nasabah serta menjalankan bisnis dengan prinsip good corporate governance (GCG).

"Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/20/204758226/ada-dugaan-fraud-astra-life-laporkan-oknum-agen-asuransi-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke