Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tim Likuidasi Wanaartha Life Serahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ke OJK

Hal ini sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha perusahaan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Desember 2022 lalu.

Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, untuk memulai itu tim likuidasi juga telah menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke OJK.

"Sedang menunggu tanggapan dari OJK terhadap RKAB tersebut," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (24/1/2023).

Sembari menunggu tanggapan OJK, pertama-tama tim likuidasi sendiri berencana untuk bertemu direksi Wanaartha Life pada hari ini, Selasa (24/1/2023).

Agenda dari pertemuan tersebut adalah perkenalan dan sosialisasi proses likuidasi oleh tim.

"Dan serah terima kunci gedung kantor Wanaartha Life," imbuh dia

Selanjutnya, tim likuidasi akan melakukan inventaris aset yang dimiliki Wanaartha Life. Hal tersebut dilakukan secara pararel dengan penerimaan pengajuan tagihan dari pemegang polis.

Adapun, sebenarnya pengajuan tagihan ini telah berjalan semenjak tanggal 11 Januari 2023 lalu.

"Proses masih menerima pengajuaan tagihan nasabah," kata dia

"Untuk sementara ini tim likuidasi fokus kepada penerimaan tagihan dulu selama 2 bulan ke depan. Setelah itu kami memverifikasi tagihan tersebut selama kurang lebih 1-2 bulan," timpal Harvardy.

Sejalan dengan itu, tim likuidasi akan mencari aset yang bisa dicairkan dan dibagikan kepada pemegang polis.

Harvardy bilang, pihaknya berencana melakukan pembayaran manfaat polis kepada nasabah secara bertahap.

Adapun, pembayaran tahap pertama kepada nasabah rencananya akan dilakukan pada tahun ini.

"Rencananya pembagian atau pembayaran kepada pemegang polis akan dilakukan secara beberapa tahap, target tim likuidasi pembayaran tahap pertama akan dilakukan tahun ini," urai dia.

Lebih jauh, tim likuidasi mengaku tidak akan melakukan penghitungan ulang neraca penutupan yang sebelumnya telah diselesaikan oleh manajemen Wanaartha Life dan telah diserahkan ke OJK.

Sesuai POJK 28/2015, tim likuidasi harus menunjuk akuntan publik yang terdaftar di OJK untuk mengaudit neraca penutupan.

"Jadi nanti akuntan publik yang akan memverifikasi neraca penutupan tersebut," tandas dia.

Sebagai informasi, Pembentukan tim likuidasi ini dibentuk berdasarkan akta pernyataan keputusan pata pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) Wanaatha Life Nomor 11 tanggal 30 Desember 2022 (keputusan sirkuler).

Pada tanggal 13 Januari 2023 tim likuidasi memberikan informasi telah melaksanakan proses pembubaran sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK 28/2015 yaitu mendaftarkan dan memberitahukan kepada instansi yang berwenang seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kementerian Hukum dan HAM.

Pemberitahuan tersebut terkait dengan akta penetapan RUPS sirkuler, serta mengumumkannya pada surat kabar harian yang mempunyai peredaran luas pada tanggal 11 Januari 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/01/24/070800326/tim-likuidasi-wanaartha-life-serahkan-rencana-kerja-dan-anggaran-biaya-ke-ojk

Terkini Lainnya

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke