Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya

QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia, agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga.

Kode barcode atau QR code itu merupakan sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas. 

QR code memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.

Seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara yang menggunakan QRIS dapat dipakai di seluruh toko, gerai, pedagang, parkir, tiket wisata, dan merchant berlogo QRIS.

Perlu digarisbawahi, tidak ada biaya tambahan bagi konsumen atau pengguna saat melakukan pembayaran melalui QRIS.

Cara menjadi merchant QRIS

Dilansir dari laman resmi BI, untuk menjadi merchant QRIS, hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang telah berizin BI.

Adapun daftar penyelenggaran QRIS yang sudah berizin Bank Indonesia bisa dilihat di sini.

Anda dapat melengkapi data usaha dan dokumen yang dibutuhkan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dan menunggu proses verifikasi pembuatan merchant ID dan pencetakan kode QRIS.

Setelah itu, merchant yang sudah memiliki kode barcode QRIS bisa menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QRIS dari aplikasi maupun penyelenggara.

Sebagai informasi, seluruh penyelenggara QR code wajib mendapat persetujuan Bank Indonesia untuk menerapkan layanan bebasis QR dan mengacu pada ketentuan mengenai QRIS yang berlaku, seperti keandalan sistem dan aplikasi, kemampuan mengidentifikasi dan memitigasi risiko, hingga perlindungan terhadap nasabah.

https://money.kompas.com/read/2023/02/06/151500226/mengenal-apa-itu-qris-dan-cara-menjadi-merchantnya

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Whats New
5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

Spend Smart
Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

Whats New
Ketidakpastian Global Percepat Adopsi 'Blockchain'

Ketidakpastian Global Percepat Adopsi "Blockchain"

Whats New
XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

Whats New
Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke