Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kesempatan Terakhir, Kresna Life Harus Konfirmasi Persetujuan Konversi Polis dan Penambahan Modal Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, batas terakhir PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) untuk menyampaikan konfirmasi atas upaya penyehatan perusahaan jatuh pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus IKNB Moch. Muchlasin mengatakan, Kresna Life harus menyampaikan konfirmasi atas upaya penyehatan yang telah disampaikan dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

"OJK telah mengundang pihak direksi, komisaris dan pemegang saham Kresna Life pada hari ini untuk memberikan konfirmasi persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi atau Subordinated Loan (SOL)," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (13/2/2023).

Ia menambahkan, Kresna Life juga perlu untuk memberikan konfirmasi terkait komitmen penambahan permodalan dari pemegang saham apabila porsi persetujuan dari pemegang polis masih tidak dapat menutup kewajibannya.

Meskipun demikian, Muchlasin mengungkapkan, pihak Kresna Life tidak hadir dan belum memberikan informasi perkembangan atas permintaan OJK tersebut.

Muchlasin menjabarkan, ketika Kresna Life dapat memberikan tanggapan yang diminta, maka OJK akan mengambil tindakan lebih lanjut.

"OJK akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap dia.

Lebih lanjut, pada hari ini OJK juga telah meminta beberapa pemegang polis yang datang ke kantor OJK untuk menerima pengaduannya.

Hal ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen atau dalam hal ini adalah pemegang polis.

Sebelumnya, perwakilan nasabah ini juga menyampaikan telah sepakat dengan rencana perusahaan melakukan konversi pinjaman subordinasi.

Dalam pertemuan tersebut, nasabah mengungkapkan beberapa aspirasi terkait dengan rencana penyehataan keuangan (RPK) Kresna Life.

"OJK pertama mendengarkan insipirasi nasabah yang pada umumnya meminta OJK memberikan perpanjangan waktu kepada Kresna Life," ujar salah satu nasabah kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).

"Jangan langsung menjatuhkan sanksi cabut izin usaha," imbuh dia.

https://money.kompas.com/read/2023/02/13/214000226/kesempatan-terakhir-kresna-life-harus-konfirmasi-persetujuan-konversi-polis

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke