Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aset Tak Berwujud Jadi Jaminan Perbankan: Menyeimbangkan Manfaat dan Risiko

Tren ini telah menimbulkan berbagai tantangan dan peluang dalam rancangan peraturan pemerintah, penilaian kekayaan inteletual (IP Valuation), pasar sekunder (Secondary Market Place), dan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual.

Salah satu tantangan utama terkait penggunaan aset tidak berwujud sebagai jaminan adalah penilaian akurat atas aset tersebut.

Tidak seperti aset tradisional seperti properti konvensional (tanah/bangunan) atau mesin dan surat berharga, aset tidak berwujud bersifat unik dan kompleks, yang dapat membuat penilaian menjadi proses yang sulit dan subjektif.

Hal ini terutama berlaku untuk usaha kecil yang mungkin kekurangan sumber daya atau keahlian untuk menilai IP mereka dengan benar.

Solusi untuk tantangan ini adalah pengembangan praktik dan standar terbaik untuk penilaian IP dan penggunaan penilai berkualitas, yang dapat membantu memastikan penilaian yang akurat dan konsisten.

Tantangan lainnya adalah kecilnya ukuran pasar sekunder untuk aset tidak berwujud. Hal ini dapat membatasi kemampuan peminjam untuk melelang aset jaminan IP jika diperlukan (default), dan karena itu berdampak pada efektivitas penggunaan aset tersebut sebagai agunan untuk pinjaman perbankan.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kesadaran dan pemahaman lebih besar tentang IP antara peminjam dan pemberi pinjaman, serta pengembangan pasar sekunder di mana pembeli dan penjual dapat lebih mudah bertransaksi satu sama lain.

Selain tantangan tersebut, terdapat juga beberapa peluang bagi bisnis yang memanfaatkan aset tidak berwujud sebagai agunan.

Ini termasuk peningkatan akses ke pembiayaan, fleksibilitas yang lebih besar dalam penggunaan agunan, dan kemampuan untuk mempertahankan kepemilikan aset IP mereka sambil tetap mengakses pendanaan.

Bagi pemberi pinjaman, penggunaan aset tidak berwujud sebagai jaminan dapat meningkatkan keamanan dan diversifikasi portofolio pinjaman mereka.

Pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset jaminan dalam peminjaman hutang kepada institusi finansial bisa menjadi pedang bermata ganda.

Di satu sisi banyak yang masih belum paham betul mengenai kekayaan intelektual sehingga pendorongan pemahaman ini harus dimaksimalkan.

Di lain sisi, pertumbuhan sektor ekonomi kreatif bisa melesat apabila penggunaan sistem jaminan ini bisa memberikan pendanaan alternatif bagi para kreator kekayaan intelektual.

Pemerintah harus benar-benar berperan aktif dalam memberikan informasi yang tepat dan penuh pemahaman mendalam mengenai hal ini.

Terakhir, peraturan pemerintah dapat memainkan peran penting dalam memastikan penggunaan aset tidak berwujud secara efektif sebagai jaminan pinjaman perbankan.

Ini termasuk menetapkan standar untuk penilaian IP dan penggunaan penilai yang berkualitas, serta mengembangkan program pendidikan dan pelatihan untuk peminjam dan pemberi pinjaman.

Pemerintah juga dapat mendorong pengembangan pasar sekunder untuk aset tidak berwujud dan mendukung terciptanya praktik dan standar terbaik untuk pasar tersebut.

Pada Juli 2022, telah diterbitkan regulasi yang membuka peluang besar bagi aset tak berwujud (IP) sebagai jaminan pinjaman melalui PP 24 Tahun 2022 tentang ekonomi kreatif.

Langkah selanjutnya yang dibutuhkan adalah penguatan peran pemerintah sebagai dinamisator dan fasilitator dalam menggerakkan partisipasi multi pihak yang terlibat dan menciptakan situasi kondusif bagi pelaksanaan penjaminan aset tak berwujud.

Kesimpulannya, penggunaan aset tidak berwujud sebagai jaminan pinjaman perbankan menawarkan manfaat dan risiko.

Sementara tantangan ada di berbagai bidang seperti penilaian IP, pasar sekunder, dan kesadaran IP, ini dapat diatasi melalui pengembangan praktik terbaik, standar, dan program pendidikan dan pelatihan.

Pada akhirnya, pendekatan seimbang dan praktis yang mempertimbangkan manfaat dan risiko penggunaan aset tidak berwujud sebagai jaminan diperlukan untuk memastikan penggunaannya yang efektif.

https://money.kompas.com/read/2023/02/15/080000426/aset-tak-berwujud-jadi-jaminan-perbankan--menyeimbangkan-manfaat-dan-risiko

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke