Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Kementerian ESDM selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian dalam menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik ini.

“Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan start-nya saja. Nilai sudah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/2/2023).

Arifin menyebutkan, anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian. Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.

“Iya rencananya demikian, yah ini kan benefit jangka panjang,” terangnya.

Melansir pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi kendaraan bermotor BBM ke motor listrik.

Adapun untuk pembelian motor listrik baru, insentif yang akan diberikan senilai Rp 7 juta.
(Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Beleid Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Tinggal Menunggu Disahkan

https://money.kompas.com/read/2023/02/19/080029526/siap-siap-beli-motor-listrik-dapat-subsidi-rp-7-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke