Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tokopedia dan Asosiasi E-commerce Dorong Pembeli Genteng Rp 28,7 Juta Lapor Polisi

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) Bima Laga mengatakan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Tokopedia.

Dari hasil pembicaraan tersebut, Tokopedia berjanji akan kooperatif dan bekerja sama dalam mengungkap kasus ini ketika dibawa ke kepolisian.

"Lewat jalur hukum, supaya ada titik terang. Jadi jika ternyata secara sistem ini baik, itu juga akan memulihkan nama Tokopedia dan platform e-commerce Indonesia. Misal ada kesalahan dalam sistem, tentu akan jadi catatan bahwa butuh perbaikan," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Menurut Bima, Tokopedia mengaku tidak ada kesalahan sistem yang terjadi di dalam platform ketika memproses pesanan tersebut.

Adapun, ketika nanti terbukti kasus ini terjadi di luar sistem platform e-commerce, pihak asosiasi tidak dapat bertindak lebih jauh.

Bima bilang, dugaan sementara penjual yang nakal bekerja sama dengan oknum kurirnya.

"Bisa jadi seller ini nakal dan ada deal di belakang dengan oknum kurir yang besangkutan. Ini transaksinya yang dikirim hari itu juga (same day)," ungkap dia.

Janji Tokopedia

Sementara itu, Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya juga menyarankan hal yang sama.

Tokopedia telah meminta pembeli genteng senilai Rp 28,7 juta tersebut untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Tokopedia juga akan bertindak kooperatif jika diperlukan proses penyelidikan lebih lanjut," dia kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Saat ini, Tokopedia sudah menonaktifkan toko terkait secara permanen. Hal ini karena toko tersebut dianggap melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia.

"Selain adanya laporan dari pembeli, ada berbagai indikator untuk menilai penjual melanggar syarat dan ketentuan penggunaan platform Tokopedia," imbuh Ekhel.


Pembeli unggah kejadian di LinkedIn

Sebagai informasi, sempat ramai di laman LinkedIn seorang pembeli bernama Anita Feng mengaku telah membayar sebanyak Rp 28,7 juta untuk pembelian genteng sejumlah 2.870 buah.

Suatu ketika, tanggal 15 Februari 2023, notifikasi di Tokopedia menyatakan barang sudah diterima, padahal ia mengaku belum menerima barang tersebut. Ia lantas mengajukan aduan ke platform Tokopedia.

Namun berselang sehari, aduan tidak berbalas dan uang sudah terlepas ke penjual yang ternyata masuk sebagai Power Merchant Tokopedia.

Setelah kejadian tersebut, etalase, ulasan, dan toko itu sendiri disebut hilang dari platform Tokopedia.

"Tanggapan Tokopedia Care sebagai customer service sangat lambat dan berbelit-belit, padahal akun kami adalah akun Diamond dan chat di priority line. Bayangkan kalau chat sebagai akun yang tidak memperoleh priority line tentunya akan jauh lebih late response dan tanpa solusi lagi," tulis unggahan tersebut, dikutip Selasa (21/2/2023).

"Yang menimpa kantor kami, di kemudian hari dapat menimpa yang lain," tandas unggahan tersebut.

https://money.kompas.com/read/2023/02/24/053000526/tokopedia-dan-asosiasi-e-commerce-dorong-pembeli-genteng-rp-28-7-juta-lapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke