Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil Belasting Rijder, Klub Moge DJP yang Dibubarkan Sri Mulyani

KOMPAS.com - Kasus penganiyaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ternyata merembet kemana-mana. Banyak pihak ikut kena getahnya.

Bermula dari kasus pemukulan yang viral, publik kemudian menyoroti gaya hidup mewah keluarga pegawai DJP. Dalam kasus pria bernama Mario Dandy Satrio, anak eselon III DJP, ia kerap memamerkan tungganganya berupa motor gede hingga Jeep Rubicon.

Instansi DJP sendiri kerap dipelesetkan sebagai 'Kementerian Sultan' lantaran mendapatkan tunjangan tertinggi dibanding instansi lainnya. Bahkan masih lebih tinggi daripada instansi induknya, Kemenkeu.

Remunerisasi pegawai pajak yang begitu besar dilakukan Sri Mulyani dengan harapan PNS di direktorat ini tak lagi tergoda dengan suap maupun aneka permainan berbau KKN lainnya.

Paling anyar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kebakaran jenggot lalu memerintahkan langsung pembubaran klub motor bernama Belasting Rijder.

Orang nomor satu di Kemenkeu ini memerintahkan pembubaran Belasting Rijder setelah ramai Dirjen Pajak Suryo Utomo menunggangi moge. Hal ini dianggap bisa menggerus kepercayaan publik terhadap instansi DJP.

"Meminta agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani sebagaimana dilihat di akun Instagramnya, Senin (27/2/2023).

Profil Belasting Rijder

Belasting Rijder adalah salah satu komunitas dengan anggota terbanyak di lingkungan DJP. Dilihat di media sosial, klub motor ini juga memiliki banyak cabang di berbagai daerah, terutama di kota-kota besar.

Setiap kota juga memiliki akun Instagram masing-masing mengunggah momen aktivitasnya berkonvoi bareng.

Para anggota komunitas ini diketahui adalah para pegawai pajak aktif dan eks pegawai pajak, hal ini bisa dilihat dari profil penggunggah foto maupun para akun yang ikut meramaikan dengan berkomentar.

Sejatinya, Belasting Rijder tak hanya beranggotakan pemilik moge, namun juga mengakomodir penghobi motor lain seperti Vespa, motor lawas, hingga duo Nmax dan PCX.

Belasting Rijder diambil dari Bahasa Belanda. Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara. Sehingga secara harfiah Belasting Rijder memiliki arti para pengendara dari orang pajak.

Setiap anggota Belasting Rijder di daerah juga rutin menggelar sunmori, istilah untuk kegiatan mengendarai sepeda motor khususnya di hari Minggu pagi bersama sesama anggota komunitas ke berbagai tempat-tempat menarik.

Setiap aktivitasnya, pengelola admin Instagram maupun Youtube Belasting Rijder di masing-masing daerah akan mengunggah aktivitas konvoi mereka.

Namun saat kembali dipantau di Instagram pada Senin (27/2/2023), beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang memposting Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge.

Beberapa pengikut (follower) maupun yang mengikuti (following) juga tampak sudah 0 alias kosong. Sementara akun lain komunitas Belasting Rijder di salah satu provinsi juga sudah diprivat sehingga tak lagi bisa dilihat.

Namun sebelum beberapa akun maupun postingan lenyap, foto-foto Dirjen Pajak maupun aktivitas sunmori pegawai DJP dengan moge sudah terlanjur beredar luas ke dunia maya.

Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo memang diketahui memang memiliki moge Harley Davidson.

Tunggangan lainnya orang nomor satu di DJP yang terbilang mewah lainnya antara lain Jeep Cherook

Masih menurut LHKPN, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.452.944.568. Kekayaan ini bahkan jauh di bawah Rafael Alun Trisambodo, PNS eselon III DJP, yang jabatanya jauh di bawah Dirjen Pajak.

Sri Mulyani menyebut, meski moge maupun aset lainnya didapatkan dengan cara yang halal sekalipun, sebagai PNS DJP, sebaiknya hal-hal berbau mewah tersebut tak dipertontonkan ke masyarakat yang jadi pembayar pajak.

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ungkap Sri Mulyani.

Dirinya berkali-kali menegaskan, pegawai DJP maupun keluarganya dilarang mempertontonkan gaya hidup mewah, karena bisa mencedarai rakyat yang menggaji mereka dengan nominal sangat tinggi.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ungkap Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2023/02/27/083459026/profil-belasting-rijder-klub-moge-djp-yang-dibubarkan-sri-mulyani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke