Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Sebut Pemegang Saham Kresna Life Bakal Setor Modal

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, dari sana OJK akan melakukan verifikasi terhadap pernyataan persetujuan tersebut dengan surat pernyataan.

"(Kresna Life) juga harus melakukan persetujuan perjanjian untuk penerbitan usulan tersebut, Ini akan kami lakukan dalam waktu dekat," ujar dia dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (27/2/2023).

Ia menambahkan, komitmen itu telah disampaikan pada pemegang saham pengendali Kresna Life untuk memberikan bukti setoran modal sesuai dengan komitmen tersebut.

Sembari menunggu proses ini, OJK akan terus memantau hasil perkembangan dari rencana penyehatan keuangan Kresna Life ini.

"Apakah yang besangkutan maupun pemegang polis telah memenuhi syarat-syaratnya ke depan," imbuh dia.

Sebelumnya, Kresna Life telah diminta OJK untuk memberikan persetujuan tertulis dari para nasabahnya terkait konversi kewajiban (utang klaim) menjadi pinjaman subordinatif.

Ogi memerinci, Kresna Life telah memberikan bukti persetujuan konversi tersebut dengan total sekitar 69 persen pemegang polis setuju.

Penyampaian persetujuan nasabah tersebut tercatat dikumpulkan melalui email sebanyak 17 persen, Whatsapp sebanyak 17 persen, dan Google Form sebanyak 35 persen.

Sebelumnya, pemegang saham pengendali Kresna Life disebut pernah menyetorkan modal sebanyak Rp 325 miliar. Namun, setelah penyelidikan diketahui uang tersebut berasal dari grup perusahaannya yang lalu dikembalikan kembali.

Ogi menilai skema tersebut tidak berkelanjutan, baik aspek solvabilitasnya, Rasio risk-based capital (RBC), rasio kecukupan inventasi, dan likuiditasnya.

Oleh karena itu OJK tetap meminta pemegang saham untuk tetap menambahkan modal ke Kresna Life.

https://money.kompas.com/read/2023/02/27/200000226/ojk-sebut-pemegang-saham-kresna-life-bakal-setor-modal

Terkini Lainnya

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke