Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian Investasi Bentuk Contact Center OSS

Sekretaris Kementerian Investasi Ikmal Lukman menjelaskan, Contact Center OSS ini dibentuk untuk memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman yang baik selama menggunakan OSS, khususnya dalam berkonsultasi jika mengalami kendala dalam proses pengajuan perizinan berusaha.

Hal ini untuk mendukung pencapaian target realisasi investasi tahun 2023 sebesar Rp 1.400 triliun.

"Jika kita melihat OSS sebagai sebuah platform, Kementerian Investasi/BKPM telah memiliki pelanggan sekurang-kurangnya 3,6 juta pengguna dan angka ini akan terus bertambah seiring dengan munculnya para investor-investor baru," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/3/2023).

"Maka dari itu, saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tanggung jawab yang sangat besar karena jumlah masyarakat yang mengakses OSS juga sangat besar," lanjut Ikmal.

Sejak pertama kali OSS Berbasis Risiko diluncurkan pada 4 Agustus 2021 hingga 14 Maret 2023, OSS telah menerbitkan 3.618.035 Nomor Induk Berusaha (NIB). Ke depannya juga akan tersedia layanan panggilan video dengan agen dwi bahasa untuk menjangkau pelaku usaha di luar Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi Tina Talisa menuturkan bahwa sistem OSS ini merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha.

Bila ada kendala-kendala dalam prosesnya, pelaku usaha akan butuh berkonsultasi dengan pihak yang tepat agar segera mendapatkan solusinya. Oleh karena itu, layanan konsultasi perizinan berusaha kepada pelaku usaha merupakan prioritas kami.

"Layanan Contact Center sangat membantu kami untuk terus menyempurnakan sistem OSS. Pertanyaan, kendala, dan keluhan yang diterima menjadi modal untuk mengoptimalkan sistem agar lebih mudah dan nyaman digunakan. Secara bersamaan, kami juga terus mencari cara dan berinovasi agar layanan yang diberikan oleh Contact Center OSS juga semakin solutif bagi pelaku usaha," ujar Tina.

Layanan Contact Center OSS dapat diakses pelaku usaha melalui nomor telepon 169, WhatsApp 0811-6774-642, email kontak@oss.go.id, dan Instagram @OSS.go.id. Per 2 Januari 2023, layanan digital dan telepon 169 Contact Center OSS telah beroperasi secara penuh dengan total 85 petugas.

Terhitung mulai Maret 2023, seluruh petugas layanan Contact Center OSS ditempatkan dalam satu kantor baru di Gedung Graha Inti Fauzi sehingga proses perbaikan dan pengembangan layanan Contact Center OSS dapat berjalan maksimal.

Sejak 2 Januari-14 Maret 2023, layanan Contact Center OSS sudah melayani 143.873 interaksi baik melalui layanan telepon 169 sebanyak 23.934 interaksi dan layanan digital 119.939.

Topik yang sering ditanyakan oleh pelaku usaha adalah mengenai kendala pemenuhan persyaratan, progres Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dan cara menambahkan bidang usaha.

https://money.kompas.com/read/2023/03/16/161100226/kementerian-investasi-bentuk-contact-center-oss

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Stasiun Kereta Cepat Dikritik Jauh dari Pusat Kota, di Negara Lain Bagaimana?

Stasiun Kereta Cepat Dikritik Jauh dari Pusat Kota, di Negara Lain Bagaimana?

Whats New
Sidak Bandara Kertajati, Kemenaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal

Sidak Bandara Kertajati, Kemenaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal

Whats New
Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

Whats New
Genjot Produktivitas, Pupuk Indonesia Dorong Petani Manfaatkan Program Makmur

Genjot Produktivitas, Pupuk Indonesia Dorong Petani Manfaatkan Program Makmur

Whats New
Kisi-Kisi SKD CPNS 2023: Materi TWK, TIU, dan TKP

Kisi-Kisi SKD CPNS 2023: Materi TWK, TIU, dan TKP

Whats New
Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61

Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61

Work Smart
Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Memaksa Warga Pindah

Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Memaksa Warga Pindah

Whats New
Teten Endus Pakaian Impor China Sengaja Diobral Murah di Toko Online

Teten Endus Pakaian Impor China Sengaja Diobral Murah di Toko Online

Whats New
KAI Logistik Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Logistik Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Menteri PUPR: Saya Akan Jadi Salah Satu yang Pertama Tinggal di IKN

Menteri PUPR: Saya Akan Jadi Salah Satu yang Pertama Tinggal di IKN

Whats New
Cerita 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat, Sudah Pakai 4 Gadget Tetap Gagal

Cerita 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat, Sudah Pakai 4 Gadget Tetap Gagal

Whats New
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi, Apa Isinya?

Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi, Apa Isinya?

Whats New
4 Langkah Menjadi Pemimpin yang Mendengarkan

4 Langkah Menjadi Pemimpin yang Mendengarkan

Work Smart
IHSG Sepekan Tumbuh 0,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tumbuh jadi Rp 10.390 Triliun

IHSG Sepekan Tumbuh 0,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tumbuh jadi Rp 10.390 Triliun

Whats New
Simak Cara Daftar Uji Coba Kereta Cepat Tahap 2

Simak Cara Daftar Uji Coba Kereta Cepat Tahap 2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke