Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Rombak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak jajaran eselon II di sejumlah direktorat jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satu direktorat jenderal yang dirombak ialah Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pada kesempatan kali ini, terdapat 11 nama yang dirotasi atau dilantik dalam jajaran Kemenkeu. Sebagian besar nama tersebut dirotasi atau dilantik untuk menjadi kepala kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam pelantikan tersebut, akhirnya Sri Mulyani mengisi posisi kepala kanwil DJP Jakarta Selatan II, kanwil di mana Rafael Alun Trisambodo terakhir kali bertugas sebagai ASN Kemenkeu.

Sri Mulyani mempercayakan posisi Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II kepada Neilmardin Noor, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat. Adapun posisi yang dikenal dengan Direktur P2 Humas itu kini ditempati oleh Dwi Astuti.

"Pada hari ini Jumat tanggal 17 bulan Maret 2023 saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani, sebelum mengambil sumpah para pejabat yang dilantik, Jumat (17/3/2023).

Bendahara negara itu bilang, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu saat ini mengembang tugas yang berat. Hal ini utamanya berkaitan dengan citra direktorat jenderal yang tengah menjadi sorotan dan menerima banyak kritik.

"Saya minta komitmen anda semuanya untuk menjaga dan membangun reputasi Kementerian Keuangan. Berteman secara profesional, menjadi pemimpin yang bisa diandalkan, dan jangan mengecewakan kepercayaan publik, kepercayaan institusi Kementerian Keuangan, dan juga kepercayaan dari seluruh stakeholders kita," ucapnya.

Adapun daftar 11 pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu yang dilantik oleh Sri Mulyani adalah sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2023/03/17/190000426/sri-mulyani-rombak-pejabat-direktorat-jenderal-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke