JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tepat pukul 20.04 WIB, tim KPK mulai keluar dari kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Ada dua koper besar berwarna merah dan ungu diseret untuk dimasukkan ke dalam mobil KPK.
Sebanyak 5 unit mobil KPK terparkir di halaman Ditjen Minerba. Hingga berita ini ditayangkan, tak satupun tim KPK dan Ditjen Minerba berkomentar. Mereka langsung masuk ke dalam mobil KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan serta penggeladahan di Kantor Ditjen Minerba sekitar 8 jam, sejak siang tadi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui adanya dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Dugaan itu pula yang membuat Ditjen Minerba digeledah KPK.
"Ada dugaan (korupsi tukin), iya, tapi membenarkan korupsinya, tidak," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Nasional Kompas.com.
Ia bilang, sudah mendengar penjelasan singkat dari pihak KPK terkait kasus dugaan korupsi dan penggeledahan yang dilakukan. Namun dia menekankan untuk menunggu hasil penyelidikan KPK.
Arifin pun menegaskan Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang dikerjakan KPK, termasuk penggeledahan Kantor Ditjen Minerba.
https://money.kompas.com/read/2023/03/27/205000826/8-jam-geledah-kantor-ditjen-minerba-kpk-bawa-2-koper