Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Naik Transjakarta Gratis dengan TJ Card

Hanya saja, tidak semua pengguna bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, tetapi hanya masyarakat yang memiliki TJ Card.

Dikutip dari Instagram resminya, Selasa (28/3/2023), berikut adalah kategori penerima TJ Card dan cara mendapatkan TJ Card.

Kategori penerima Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card)

- Lanjut usia (lansia) minimal 60 tahun ke atas (KTP DKI)

- Penyandang disabilitas (KTP Nasional)

- Anggota Veteran (KTP Nasional),

- Raskin (KTP DKI & memiliki kartu Keluarga Sejahtera/KKS).

- Penduduk Kepulauan Seribu (KTP Kep. Seribu)

- Pengurus Masjid/Marbot (KTP DKI & memiliki Kartu DMI)

- Guru PAUD (KTP DKI & memiliki SK mengajar tahun berjalan)

- Jumantik (KTP DKI & memiliki SK Jumantik tahun berjalan)

Persyaratan

- Persyaratan daftar Baru: KTP, pasfoto, KK, dan dokumen pendukung masing-masing kategori.

- Persyaratan Kartu Hilang : KTP, pasfoto, KK, dan surat kehilangan dari pihak Kepolisian dan dokumen pendukung masing-masing kategori.

- Persyaratan Kartu Rusak: KTP, pasfoto, KK, dan upload kartu rusak dari masing-masing kategori.

1. Buka laman klg.transjakarta.co.id.

2. Pilih salah satu opsi untuk membuat kartu baru atau mengganti kartu yang hilang atau rusak.

3. Unggah dokumen atau berkas yang diperlukan.

4. Klik 'verifikasi dokumen'.

5. Isi data di form pendaftaran.

6. Klik 'selanjutnya'.

7. Cek ulang hasil pengisian data.

8. Jika sudah benar, klik 'ajukan permintaan'.

9. Transjakarta akan memverifikasi data, kemudian menginformasikan kepada pengaju tempat pengambilan TJ Card melalui nomor handphone yang sudah diisi sebelumnya.

https://money.kompas.com/read/2023/03/28/160000526/cara-naik-transjakarta-gratis-dengan-tj-card

Terkini Lainnya

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke