Hal ini dilakukan untuk mempercepat serta meningkatkan kinerja Otorita IKN dalam penyelesaian megaproyek pembangunan IKN. Permintaan itu dia sampaikan ketika melakukan RDP dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/4/2023).
"Kami keteteran kalau ini (struktur jabatan) tidak segera dilengkapi. Kami melakukan rekrutmen iya, tapi ada beberapa kami masih terdapat kendala. Kami mohon dapat bantuan ibu/bapak di Komisi II untuk dapat meng-hire mereka yang dari swasta," pintanya dikutip dari kanal Youtube TV Parlemen.
Bambang mengungkapkan, tidak dapatnya merekrut jebolan dari swasta untuk mengisi jabatan direktur di Otorita IKN karena terhalang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami sekarang masih terkendala dengan undang-undang ASN bahwa dari swasta tidak bisa masuk level direktur. Padahal kami ingin sekali bahwa ini IKN Nusantara diharapkan menjadi satu pola how to manage and new city kedepan," ucapnya.
Padahal, lanjut Bambang, yang mesti utama diperhatikan itu adalah kemampuan atau kompetensi pelamar kerja tersebut. Entah itu dari swasta maupun negeri.
"Ini harusnya kita juga bisa melihat aspek profesionalisme dan kemampuan individu itu yang dilihat, apakah itu dari swasta ataupun non-swasta saya kira itu nanti menjadi yang kedua. Tapi yang pertama, kami ingin melihat kompetensi yang kita inginkan," kata dia.
"Jadi kami meminta fatwa dari Menpan RB dan KASN untuk dapat merekrut level direktur itu dari swasta. Kalau bisa ini secepatnya karena kemampuan kapasitas kami bisa kami tingkatkan sesegera mungkin," ujar Bambang.
https://money.kompas.com/read/2023/04/03/213251726/kepala-otorita-ikn-akui-keteteran-kejar-target-minta-dpr-bujuk-menteri-panrb