Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamenaker Ancam Pidanakan Perusahaan yang Tempatkan PMI secara Ilegal

PIhaknya pun berupaya tegas dalam mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penempatan PMI ilegal, baik perorangan maupun korporasi.

"Selama ini kami hanya memberi sanksi ringan, dan hanya mencabut atau skorsing. Tetapi sekarang, kami ingin melakukan efek jera kepada mereka yang melakukan penempatan PMI secara nonprosedural," katanya di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Kini kata Wamenaker, bagi perusahaan penyalur PMI yang tidak memenuhi prosedur maka akan dikenakan pencabutan izin usaha serta pidana hukum.

"Pertama, SIUP-nya dicabut. Kedua, sanksi hukum karena TPPO itu ada ancaman hukumannya. Di sini harus kita lakukan. Perusahaan penyalur sama yang bertanggung jawab (dikenakan sanksi atau pidana)," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Juhandani mengungkapkan, telah menangkap tiga pelaku sindikat yang melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau penempatan PMI ilegal.

Ketiga pelaku tersebut telah beroperasi sejak 2015 hingga kini. Dari keterangan pelaku, mereka telah menempatkan 1.000 PMI secara nonprosedural.

"Dalam pengungkapan terakhir, Bareskrim mengungkap satu sindikat di mana itu ada tiga orang pelaku yang beroperasi sejak tahun 2015 sampai dengan 2023," sebut Juhandani.

"Dari keterangan tersangka menyebutkan bahwa dia sudah mengirim sekitar 1.000 lebih PMI ke luar negeri. Sementara korban yang kita dapatkan saat ini dalam proses pengungkapan, hanya sekitar 5, 6 orang saja," lanjut dia.

Bareskrim Polri akui dalam pengungkapan TPPO ini kerap mengalami kendala. Namun, Polri terus berkoordinasi dengan pihak keimigrasian baik dari dalam maupun luar negeri.

"Polri dalam penegakan hukum, sebetulnya sudah banyak sekali yang kita laksanakan. Namun banyak kendala yang harus dihadapi saat manakala dilaksanakan pengembangan, baik itu regulasi, posisi, pelaku itu banyak kendala. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi, tentu saja pengembangan penyidikan kita bisa mengembangkan lebih lanjut," jelas Juhandani.

https://money.kompas.com/read/2023/04/12/201100826/wamenaker-ancam-pidanakan-perusahaan-yang-tempatkan-pmi-secara-ilegal

Terkini Lainnya

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke