JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara Komodo di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, siap melayani penerbangan dari dan ke luar negeri selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42.
Kesiapan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2023. Kebijakan tersebut berlaku mulai 2-18 Mei 2023, dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara bertugas melakukan pengawasan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni mengatakan, selama KTT ASEAN ke-42, Bandara Komodo ditetapkan untuk bisa melayani penerbangan dari dan ke luar negeri untuk mendukung kelancaran pergerakan para pemimpin negara dan peserta.
“KTT akan berlangsung dalam waktu dekat ini di Labuan Bajo, untuk itu kami perlu mempersiapkan sarana dan prasarana Bandara Komodo dalam melayani penerbangan internasional guna mendukung kelancaran acara tersebut,” kata Kristi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/4/2023).
Kristi mengatakan, Kemenhub juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE 6 Tahun 2023 terkait pengaturan operasional penerbangan selama penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42.
Ia mengatakan, dalam SE 6 Tahun 2023 disebutkan selama masa penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42, jam operasional Bandara Komodo akan beroperasi selama 24 jam.
"Selain itu juga terdapat larangan menginap (remain over night) bagi pesawat penerbangan niaga berjadwal, niaga tidak berjadwal dan bukan niaga serta pembatasan ground time dan pembatasan operasi penerbangan," ujarnya.
Kristi juga mengimbau seluruh maskapai melakukan penjadwalan ulang penerbangan regular yang berada pada rentang waktu pemberlakuan pembatasan operasi penerbangan dan memastikan kesiapan armada, awak pesawat, suku cadang serta personal pendukung lainnya, dan juga memastikan pelayanan kepada penumpang baik saat pre-flight, inf-flight, dan post-flight dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, ia mengatakan, akan menyiapkan bandara pendukung terdekat sebagai tempat parkir pesawat.
“Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bandara Lombok Praya, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar dan Bandara El Tari di Kupang kami jadikan bandara pendukung untuk parkir pesawat para delegasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Kristi menegaskan, selama berlangsungnya KTT ASEAN tersebut, pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) dilarang selain yang telah memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan instansi terkait, untuk kepentingan Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 pada ruang udara di sekitar Bandara Komodo dan bandar udara pendukung lainnya.
"Keterlibatan seluruh pihak terkait demi kesuksesan gelaran KTT ASEAN ini tentunya sangat diperlukan, karena akan membawa nama baik Indonesia di mata internasional sekaligus ajang untuk memperkenalkan destinasi wisata di Labuan Bajo," ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2023/04/20/061000526/bandara-komodo-siap-layani-penerbangan-internasional-selama-ktt-asean-ke-42