Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tinjau Pasar di Jayapura, Mendag Zulhas Klaim Harga Bapok Stabil

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau ketersediaan stok dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Sentral Hamadi, Jayapura, Papua, Selasa (2/5/2023).

Zulhas mengklaim harga bapok di Jayapura, Papua, terpantau stabil dan pasokan tersedia.

Berdasarkan pantauannya, harga beras medium tercatat sebesar Rp 12.000/kg, beras medium Bulog Rp 11.000/kg, beras premium Rp 15.000/kg, gula pasir Rp 15.000/kg, minyak goreng curah Rp 20.000/liter, minyak goreng Minyakita Rp 14.000/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 24.000/liter.

Kemudian untuk daging sapi Rp 140.000/kg, daging ayam ras Rp 32.000/kg, telur ayam ras Rp 36.800/kg, bawang merah Rp 60.000/kg, kedelai Rp 13.000/kg, cabai merah keriting Rp 85.000/kg, cabai merah besar Rp 100.000/kg, cabai rawit Rp 80.000/kg, dan bawang putih Rp45.000/kg.

Menurut Zulhas kalaupun ada bapok yang harganya mahal itu lantaran dikirim dari pulau Jawa.

"Beberapa harga bapok relatif tinggi karena didatangkan langsung dari Pulau Jawa. Secara nasional pasca-Lebaran, harga bapok stabil dan pasokannya terjaga," ujarnya saat peninjauan, dikutip Kompas.com lewat siaran resminya, Selasa (2/5/2023).

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.

Salah satunya adalah dengan melakukan peninjauan langsung ke beberapa pasar rakyat.

Selain itu, selama periode Lebaran 2023, Kemendag bersama Pemerintah Daerah menggelar 205 pasar murah dan gerakan pasar murah di seluruh Indonesia. Di pasar murah tersebut masyarakat bisa mendapatkan harga bapok yang relatif lebih murah.

https://money.kompas.com/read/2023/05/02/141500126/tinjau-pasar-di-jayapura-mendag-zulhas-klaim-harga-bapok-stabil

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke