Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AJB Bumiputera 1912 Telah Bayar Klaim Rp 122,34 Miliar untuk 41.588 Pemegang Polis

Realisasi klaim Bumiputera tersebut telah dibayarkan kepada 41.588 pemegang polis.

Namun begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, klaim yang dibayarkan masih diutamakan untuk jumlah yang kecil.

"Pembayaran klaim saat ini masih diprioritaskan untuk nominal di bawah Rp 5 juta," ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (8/5/2023).

Ogi menambahkan, sesuai dengan rencana penyehatan keuangan (RPK), aset yang ada mencukupi untuk membayar klaim yang jatuh tempo.

Namun demikian, bentuk aset yang sebagian besar properti membutuhkan kerja keras manajemen untuk menyediakan likuiditas bagi pemegang polis yang jatuh tempo.

Di samping itu, Ogi menerangkan, proses penyelesaian klaim AJBB tidak hanya bersumber dari optimalisasi atau pelepasan aset AJBB.

"OJK melakukan monitoring untuk memastikan pemenuhan likuiditas untuk pembayaran klaim asuransi," tanda dia.

Sebagai informasi, RPK Bumiputera telah mendapatkan pernyataan tidak keberatan dari OJK sejak tanggal 10 Februari 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/05/08/193000326/ajb-bumiputera-1912-telah-bayar-klaim-rp-122-34-miliar-untuk-41.588-pemegang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke