Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besaran Pembayaran Utang Pemerintah Terus Meningkat, Perlu Perhatian Khusus?

Jika mengacu data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nominal pembayaran utang pemerintah tidak sebesar yang disebutkan JK. Namun demikian, nominal pembayaran utang pemerintah memang terus meningkat.

Berdasarkan data APBN, pada 2019 pemerintah mengeluarkan dana Rp 362,7 triliun untuk pembayaran dan cicilan utang. Jumlah tersebut terus meningkat, di mana pada 2022 nilainya mencapai Rp 467,5 triliun.

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan, fenomena tersebut memang perlu menjadi perhatian pemerintah. Namun demikian, Ia menilai, hal itu belum terlalu mengkhawatirkan.

"Ini meningkat memang karena siklusnya debt servicing sedang terjadi saja," kata dia, kepada Kompas.com (26/5/2023).

Lebih lanjut dia menyebutkan, secara umum nominal pembayaran cicilan dan bunga utang pemerintah masih aman. Hal ini juga diikuti dengan besaran utang pemerintah yang dinilai masih aman dari segi komposisi, tenor, dan profilnya.

Sebagai informasi, sampai dengan akhir April 2023 nominal utang pemerintah tercatat sebesar Rp 7.849,89 triliun. Jika dilihat berdasarkan komposisinya, 89,26 persen dari total utang pemerintah merupakan Surat Berharga Negara (SBN).

"Semuanya masih dibawah kebanyakan negara lain dan masih di bawah threshold internasional untuk GDP (produk domestik bruto) per kapita kita," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Pieter Abdullah menyebutkan, nominal pembayaran utang bukan menjadi tolak ukur bahaya atau tidak kondisi keuangan pemerintah. Terdapat berbagai aspek lain yang perlu diperhitungkan.

Menurut dia, dalam mengukur bahaya atau tidak kondisi keuangan suatu negara perlu dipertimbangkan juga aspek lain seperti aset, pendapatan, serta PDB negara. Dalam hal ini, seiring dengan meningkatnya nominal pembayaran utang, berbagai aspek tersebut turut meningkat.

"Saya melihat utang pemerintah saat ini dalam keadaan aman-aman saja. Tidak ada masalah dengan utang pemerintah," tuturnya.

Pernyataan dengan nada berbeda disampaikan oleh Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. DIa menyebutkan, nominal pembayaran utang pemerintah saat ini sudah cukup besar, dan akan membebani pendapatan negara.

"Tahun depan, pada saat pemilu beban bunga utang yang harus dibayar bisa menembus Rp 500 triliun. dan itu artinya akan banyak menghaibskan banyak pendapatan negara," katanya.

Selain nominalnya yang terus merangkak naik, Bhima juga menyoroti potensi pembayaran bunga yang lebih besar. Hal ini seiring dengan kenaikan suku bunga agresif yang terjadi di global. Dengan tingkat suku bunga acuan global yang lebih tinggi, pemerintah disebut perlu melakukan penyesuaian terhadap tingkat suku bunga SBN untuk menarik minat investor.

"SBN suku bunganya relatif tinggi sektira 6-7 persen. Dan Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat SBN yang tertinggi di negara Asia Tenggara, bahkan lebih tinggi dari Filipina," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah sempat mengatakan, pengelolaan pembayaran utang pemerintah masih terjaga dan sudah sesuai dengan strategi pembiayaan yang dimuat dalam APBN. Dalam pengelolaan pembayaran utang, bendahara negara bilang, salah satu indikator yang diperhatikan oleh pemerintah ialah terkait tenor dari portofolio pembiayaan yang dilakukan.

"Kalau kita lihat dari data-data dan pengelolaan utang setiap tahun, kita tahu beberapa utang ada jangka waktunya, jadi kita pasti untuk yang tempo maupun pembyaran utang sudah dalam APBN," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/05/26/180744526/besaran-pembayaran-utang-pemerintah-terus-meningkat-perlu-perhatian-khusus

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke