Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Call Center" Layanan Haji, Sertifikasi Halal, dan Pencatatan Nikah

"Ada tiga saluran komunikasi yang sudah kami rilis sejak Maret 2023. Publik bisa memanfaatkan Call Center di nomor 146," kata Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (27/5/2023).

"Saluran lainnya berupa email di alamat layanan@kemenag.go.id dan Whatsapp center di nomor 081110683146," sambung dia.

Kemenag lanjut Wibowo, juga telah melakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.

Melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan.

Termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal.

"Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agent, kita akan eskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan, dan akan direspons kembali oleh agent ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag," ujarnya.

Ke depan, publik bisa menyampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan. Wibowo bilang, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama.

"Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/05/27/200000226/-call-center-layanan-haji-sertifikasi-halal-dan-pencatatan-nikah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke